Berita Lampung
Sopir Angkot di Lampung Selatan Mulai Terima Bantuan Sosial Rp 600 Ribu
Penyaluran bantuan sosial dampak penyesuaian harga BBM dari Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan ini diberikan kepada 50 sopir angkot.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Sebelumnya, sopir angkutan umum di Lampung Selatan direncanakan akan mendapatkan bantuan subsidi dari pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan.
Bantuan subsidi dari Pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan ini merupakan dampak dari kenaikan harga BBM.
Bantuan subsidi dari Pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan, anggaranya berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang telah diangggarkan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Tidak semua sopir angkutan umum yang ada di Lampung Selatan menerima bantuan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan tersebut.
Hanyalah yang terdaftar di koperasi atau organisasi angkutan dan mereka yang berbadan hukum.
Baca juga: Curi Komputer Sekolah, Pemuda Pengangguran di Lampung Selatan Diamankan Polisi
Baca juga: Jalan Berlubang Sebabkan 2 Pengendara Tewas di Lampung Selatan Akhirnya Diperbaiki
Sopir angkutan umum di Lampung Selatan yang mendapatkan bantuan mereka yang masih memiliki trayek (rute perjalanan) dan masih aktif.
Sopir angkutan umum yang ada di Lampung Selatan yang berhak menerima bantuan yang terdaftar di koperasi atau memiliki badan hukum.
Terdapat sekitar 50 angkutan umum yang terdapftar di dinas koperasi Lampung Selatan dan trayeknya masih aktif.
Besaran bantuan yang akan diberikan kepada sopir angkutan umum yang ada di Lampung Selatan ini sebesar Rp 900 ribu per-tiga bulan.
Untuk proses pencairannya akan dilakukan dua kali.
Untuk proses pencairan bantuan subsidi bagi sopir angkutan umum di Lampung Selatab tersebut akan dilakukan di Kantor Pos.
Pencairan bantuan subsidi di kantor pos tersebut lebih aman dan efektif, karena tidak perlu repot-repot mendatangi sopir angkutab umum yang ada di Lampung Selatan satu per satu.
Teknis penyalurannya nanti Kantor Pos yang melaksanakan.
Kantor Pos yang akan memberitahukan kepada sopir angdes sebagai calon penerima bantuan subsidi.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )