Berita Lampung
Absensi Identifikasi Wajah Mulai Diterapkan Pemkab Lampung Selatan
Terdapat tiga mesin Absensi identifikasi wajah atau face recognition di kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan yang wajib digunakan ASN.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan- Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menerapkan Absensi identifikasi wajah (face recognition) pada pertengahan bulan Desember 2022 kepada para ASN.
Terdapat tiga mesin Absensi identifikasi wajah atau face recognition di kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan yang wajib digunakan ASN.
Satu unit mesin Absensi disediakan untuk melayani absensi ASN bagi Pejabat Eselon II, lalu satu unit untuk Pejabat Eselon III dan satu unit lagi untuk staf kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
"Sejauh ini, ada 3 mesin absensi identifikasi wajah (face recognition) yang kami sediakan di kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan," kata Kabid Pembinaan, Kesejahteraan dan Pensiun Pegawai BKD Lampung Selatan Eko Junaedi Prabowo, Kamis (8/12/2022).
Ditambahkan Eko, penggunaan mesin absensi identifikasi wajah tersebut sebagai permulaan dalam rangka mendukung perubahan budaya disiplin dan kinerja pegawai khususnya ASN di Lampung Selatan.
Sekretariat daerah dipilih menjadi pilot project absensi pengenalan wajah, supaya menimbulkan budaya disiplin para pegawai.
Baca juga: Pasca Bom di Bandung, Polres Lampung Selatan Periksa Badan dan Bawaan Tiap Tamu
Baca juga: 187 Calon PPPK Tenaga Kesehatan Lampung Selatan Bakal Ikuti CAT di Bandar Lampung
Eko mengatakan satu mesin face recognition, memiliki kapasitas untuk merekam 400 wajah.
Lanjut Eko, dengan log maksimal 100 ribu kali absen dan secara otomatis menghapus sendiri atau auto delete.
Nantinya, kata Eko, hasil perekaman absensi akan dilakukan back up data per 5 hari kerja.
Supaya, jelas eko, terjamin pendokumentasian absensi tersebut.
Eko mengatakan penerapan absensi pengenalan wajah sendiri ini diharapkan bisa merubah paradigma disiplin waktu juga sebagai wadah bersilaturahmi antar para ASN yang tersekat oleh pekerjaan masing-masing.
"Tujuan akhirnya, kekompakan kinerja para ASN dalam rangka mewujudkan good governance dilingkup Pemkab Lampung Selatan," ucap Eko.
Per hari Senin (5/12/2022) kemarin, perekaman identifikasi wajah ASN ke dalam database absensi mulai dikebut oleh BKD.
"Tenggatnya, minggu-minggu ini perekaman dapat terselesaikan," kata Eko.
Sehingga, kata Eko, minggu depan sudah bisa dilakukan absensi menggunakan pengenal wajah.
Sebelumnya, Pemkab Lampung Selatan juga telah menerapkan absen sidik jari bagi Pejabat Eselon II dan Eselon III.
Dalam rangka peningkatan disiplin bagi ASN di Lampung Selatan.
Melalui, apel atau upacara mingguan dan bulanan yang dilaksakanan rutin pada bulan Juli 2022 lalu.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )