Bom di Bandung
Pelaku Teror di Bandung Terlibat Bom Panci, Baru Setahun Bebas dari Nusakambangan
Agus Sujatno sempat mendekam di Lapas Kelas II A Pasir Putih, Nusakambangan selama 4 tahun, karena terlibat dalam kasus bom panci.
Sofyan juga mengatakan pelaku diduga merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Lalu di atas lampu (motor pelaku) ada bendera 1515. Artinya itu dari kelompok 1515 artinya kelompok JAD," jelasnya.
Kemudian, ia mengungkapkan pelaku merupakan eks narapidana terorisme.
"Pelakunya adalah eks narapidana terorisme, keluar dari penjara 2021 dari lapas Pasir Putih Nusakambangan. Hasil profilling masih keras," ujar Sofyan.
Baca juga: Terpidana Bom Bali Umar Patek Bebas, Ingin Bantu Pemerintah Deradikalisasi
Baca juga: Detik-detik Pelaku Teror Bom di Bandung Paksa Dekati Polisi Saat Apel
Sofyan mengatakan pelaku tewas mengalami luka berupa lubang besar di belakang punggung.
"Artinya dia bawa bom ransel di belakang. Entah pakai panci atau Tupperware, masih diteliti. Yang jelas ketika blarrr efeknya ke depan," tutur Sofyan Tsauri.
Berdasarkan lukanya, Sofyan menduga pelaku menggunakan bahan peledak TATP atau Triaceton Triperoxide.
Menurutnya, bahan tersebut memiliki daya ledak yang luar biasa.
"Dugaan kuat memakai TATP, biasa disebut mother of satan. Sejenis bahan high explosiv, punya daya ledak tinggi dan punya daya hancur luar biasa," jelasnya.
Sementara itu, ia menjelaskan target teror pelaku masih kepada simbol-simbol Pemerintah.
"Yaitu polisi dan lain-lain," ujar Sofyan.
Kronologi Ledakan Bom
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, kejadian yang diduga bom bunuh diri itu terjadi pada Rabu pagi pukul 08.20 saat sedang melakukan apel pagi.
"Tiba-tiba ada satu orang laki-laki masuk ke Polsek mengacungkan senjata tajam menerobos barisan apel pagi seketika anggota pada menghindar tidak lama kemudian ada ledakan," kata dia.
Ia menyebut pelaku pembawa bom meninggal dunia di lobi Polsek Astanaanyar.