Bom di Bandung
Pelaku Teror di Bandung Terlibat Bom Panci, Baru Setahun Bebas dari Nusakambangan
Agus Sujatno sempat mendekam di Lapas Kelas II A Pasir Putih, Nusakambangan selama 4 tahun, karena terlibat dalam kasus bom panci.
Sementara, satu polisi meninggal dan lainnya terluka.
"Sekarang yang luka sedang dirawat sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih," kata Aswin Sipayung.
Pelaku penyerangan Bom Polsek Astana Anyar itu diduga menggunakan sepeda motor bebek warna biru yang terparkir di depan Polsek.
Dalam sepeda motor pelaku, terdapat kertas putih bertuliskan KUHP-Hukum, Kafir/Syirik Perangi para penegak hukum setan.
Adapun kondisi pelaku penyerangan Bom ke Polsek ini diketahui meninggal di tempat dengan kondisi tubuhnya terbagi ke dalam beberapa bagian dan saat ini sudah dievakuasi ke RS Immanuel Bandung.
Selain itu, pelaku terdapat empat orang anggota Polsek yang mengalami luka akibat kejadian itu dan sudah dibawa ke RS Immanuel Bandung.
"Ledakan terjadi di bagian dalam, depan pintu masuk polsek. Korban tiga polisi luka, sekarang lagi dibawa ke rumah sakit di Bandung," katanya.
Saat ini, sejumlah anggota polisi masih berjaga di lokasi kejadian dan dipasang garis polisi di sekitaran Mapolsek.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id)