Berita Lampung

Polres dan Seluruh Polsek Pesawaran Lampung Perketat Pengamanan Pintu Masuk

Pengetanan pengamanan di pintu masuk seluruh polsek dan Polres Pesawaran Lampung  pasca ledakan bom yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Bandung. 

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Penjagaan di pintu masuk Polres Pesawaran diperketat pasca ledakan bom yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Bandung pada Rabu (7/12/2022). 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Polres Pesawaran, Lampung memperketat pengamanan di pintu masuk seluruh polsek dan polres, sejak Rabu (7/12/2022).

Pengetanan pengamanan di pintu masuk seluruh polsek dan Polres Pesawaran Lampung  pasca ledakan bom yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Bandung. 

Kapolres Pesawaran Lampung AKBP Pratomo Widodo telah memerintahkan para anggotanya untuk memperketat pengamanan di pintu penjagaan di seluruh polsek dan polres.

“Pintu masuk yang berada di polsek maupun polres diperketat dengan memeriksa semua barang dan keperluan masyarakat yang datang,” kata Pratomo.

Masyarakat yang datang akan ditanyakan oleh petugas penjaga terkait keperluan selama di dalam mapolres atau mapolsek.

Pratomo melanjutkan, meski pengamanan semakin diperkatat, ia menjamin hal tersebut tidak mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Dispar Pesawaran Lampung Akan Terapkan PPKM Level 1 Selama Libur Nataru

Baca juga: 323 Peserta PPK di Pesawaran Lampung Ikuti Tes CAT

Dia menjelaskan pelayanan yang berada di mapolres dan mapolsek tetap berjalan seperti biasa meski kini penjagaan diperketat dan menambah jumlah personel penjaga.

“Kami lakukan guna mencegah aksi serupa terjadi di wilayah hukum Polres Pesawaran,” kata dia.

Terkait respon atas atas tragedi yang terjadi di Polsek Astana Anyar tersebut, Pratomo meminta kepada para anggotanya untuk memperhatikan keselamatan dalam tugas.

“Semua anggota yang bertugas dimohon menjaga keselamatan dan lakukan tugas dengan baik,” kata Pratomo.

Lanjut Pratomo, atas peristiwa bom bunuh diri dan tindakan terorisme tersebut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk bersama menjaga lingkungan masing-masing.

Pratomo menjelaskan, masyarakat dapat melaporkan apabila mendapati aktivitas mencurigakan yang berada di lingkungannya.

Aktivitas tersebut terkait dengan tindakan-tindakan terorisme yang harus dicegah.

Pratomo mengatakan, pihaknya telah mengambil sikap untuk menentang keras tindakan radikalisme serta terorisme.

Baca juga: Satreskrim Polres Pesawaran Lampung Tangkap Pelaku Rudapaksa pada Ponakannya Sendiri

Baca juga: Polres Pesawaran Lampung Mengamankan Mobil Barang Bukti Penggelapan dari Jakarta

Karenanya, seluruh elemen masyarakat hendaknya bersatu secara konfrehensif melawan terorisme yakni dengan tidak memberikan ruang ditengah-tengah masyarakat.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved