Berita Lampung
Polisi Sebut Pria Lakukan Pembacokan di Bandar Lampung karena Motif Dendam
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra menyebut, pelaku pembacokan sekeluarga di Sukabumi memiliki unsur kesengajaan.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra menyebut, pelaku pembacokan sekeluarga di Sukabumi memiliki unsur kesengajaan.
Menurut Kompol Dennis Arya Putra, pelaku yang bernama Sutrisno melakukan pembacokan tersebut atas motif balas dendam.
Pelaku sendiri telah menjalani rekonstruksi perkara di Mapolresta Bandar Lampung pada Kamis (8/12/2022).
"Jadi kita memastikan hasil rekonstruksi bersama kejaksaan, perbuatan pelaku ini ada unsur kesengajaan, dia menyiapkan alat untuk melakukan perbuatannya," ujar Kompol Dennis, Kamis (8/12/2022) sore.
"Untuk sementara motif yang dilakukan oleh pelaku ini adalah unsur balas dendam,"
Seperti diketahui, warga Bandar Lampung sempat digegerkan dengan peristiwa 1 keluarga dibacok yang diduga dilakukan oleh orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Insiden 1 keluarga dibacok ODGJ itu terjadi di Kampung Rupi, Pulau Singkep, Sukabumi, Bandar Lampung, pada Minggu (14/8/2022) lalu.
Adapun diduga ODGJ bernama Sutrisno tersebut melakukan pembacokan terhadap lima orang sekaligus.
Kelima korban tersebut terdiri dari empat orang dewasa dan satu anak kecil.
Bahkan, diduga dua orang di antara kelima korban meninggal dunia.
Menurut Kompol Dennis, pelaku melakukan pembacokan lantaran balas dendam karena melihat anaknya diseret oleh korban.
Kendati demikian, kepolisian akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait pengakuan dari pelaku tersebut.
"Menurut pandangan pelaku, dia melihat anaknya diseret oleh korban, tapi itu tidak terjadi," ujar Kompol Dennis
"Terkait hal itu, kita harus pastikan lagi dengan observasi apakah itu benar-benar dilihat oleh dirinya, atau itu hanya pengakuannya saja," jelasnya