Berita Lampung

Tambang Emas di Way Ratai Pesawaran Lampung Ilegal, pernah Dilarang Kepala Desa

Larangan pengolahan emas secara ilegal di Desa Mulyosari, Way Ratai, Pesawaran Lampung diberikan lewat surat resmi dari aparat desa pada 2018 lalu.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok Polres Pesawaran
Lokasi pengolahan emas dari tambang emas ilegal yang diperiksa oleh Satreskrim Polres Pesawaran di Desa Mulyosari, Kecamatan Way Ratai. 

Sebab terkait hal tersebut, Saipudin tentu menyadari bahwa usaha pengolahan tambang emas tersebut harus memiliki izin tambang usaha terlebih dahulu.

Baca juga: Dua Lokasi di Pesawaran Lampung jadi Lokasi Pembuatan Film Mahasiswa Seni Tari Unila

Baca juga: Polres dan Seluruh Polsek Pesawaran Lampung Perketat Pengamanan Pintu Masuk

Dan izin tambang usaha tersebut pun, Saipudin katakan harus memenuhi syarat dan melaporkan terkait aktivitasnya.

“Kalau sudah begini ya namanya ilegal, kami serahkan ke aparat penegak hukum,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved