Berita Lampung
Buruh Tani di Tanggamus Lampung Ditangkap Polisi Gegara Narkoba
Petugas polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti terkait narkoba dari buruh tani di Tanggamus tersebut.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Kompas.com
Ilustrasi. Seorang buruh tani di Kabupaten Tanggamus, Lampung terpaksa harus berurusan dengan polisi gegara narkoba.
Hasil dari penyelidikan membenarkan informasi tersebut.
Sehingga terhadap pelaku dilaku penangkapan.
Kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tanggamus untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Ia menambahkan, saat ini pelaku masih dalam proses pengembangan di Polres Tanggamus, Lampung.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 127 UU No 35 tahun 2009.
Kemudian, pelaku diancam dengan maksimal 4 tahun kurungan penjara.
( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )
Berita Terkait