Berita Lampung
Disdikbud Lampung Barat Tetapkan Libur Semester Sekolah 19-31 Desember 2022
Penetapan libur semester ini berlaku bagi semua jenjang pendidikan PAUD, SD, SMP di Lampung Barat.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Tri Yulianto
Untuk tahun ajaran baru 2022/2023, Seno menjelaskan, hal itu akan dimulai pada tanggal 2 Januari 2023.
Sehingga jika ditotal waktu libur siswa-siswi di tahun ini kurang lebih selama 2 pekan dan kemudian masuk setelah libur Natal dan tahun baru (nataru).
“Anak-anak sudah kembali masuk untuk mengikuti tahun ajaran baru pada 2 Januari 2023,” jelas Seno.
Baca juga: Bupati Parosil Bangga Perolehan Medali Lampung Barat di Porprov Lampung 2022 Meningkat
Baca juga: Detik-detik Akhir Jabatan Bupati Lampung Barat Parosil, Jalan Sehat hingga Pindah ke Kebun Tebu
“Kira-kira mereka libur semester tahun ini selama 2 pekan dengan melewati Nataru,” pungkasnya.
Diharapkan bagi siswa-siswi khususnya siswa-siswi Lampung Barat agar bisa mengisi dan mempergunakan waktu liburnya dengan hal-hal yang positif.
(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Disdikbud-Lampung-Barat-tetapkan-libur-semester-19-31-Desember-2022.jpg)