Berita Lampung

Disdikbud Lampung Barat Tetapkan Libur Semester Sekolah 19-31 Desember 2022

Penetapan libur semester ini berlaku bagi semua jenjang pendidikan PAUD, SD, SMP di Lampung Barat.

Tayang:
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Tribun Jakarta
Ilustrasi siswa. Disdikbud Lampung Barat telah menetapkan libur semester bagi siswa sekolah dari tingkat PAUD sampai SMP pada 19-31 Desember 2022. 

Untuk tahun ajaran baru 2022/2023, Seno menjelaskan, hal itu akan dimulai pada tanggal 2 Januari 2023.

Sehingga jika ditotal waktu libur siswa-siswi di tahun ini kurang lebih selama 2 pekan dan  kemudian masuk setelah libur Natal dan tahun baru (nataru).

“Anak-anak sudah kembali masuk untuk mengikuti tahun ajaran baru pada 2 Januari 2023,” jelas Seno.

Baca juga: Bupati Parosil Bangga Perolehan Medali Lampung Barat di Porprov Lampung 2022 Meningkat

Baca juga: Detik-detik Akhir Jabatan Bupati Lampung Barat Parosil, Jalan Sehat hingga Pindah ke Kebun Tebu

“Kira-kira mereka libur semester tahun ini selama 2 pekan dengan melewati Nataru,” pungkasnya.

Diharapkan bagi siswa-siswi khususnya siswa-siswi Lampung Barat agar bisa mengisi dan mempergunakan waktu liburnya dengan hal-hal yang positif.

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved