Berita Terkini Nasional

Fakta Wanita Jadi-jadian Asal Riau, Perdaya 50 Pria hingga Untung Rp 500 Juta

Seorang wanita jadi-jadian asal Riau ini mencari calon mangsanya melalui media sosial yang kemudian merayu pria untuk melakukan video call asusila.

TribunJakarta.com
Polisi mengamankan barang bukti pria yang menjadi wanita jadi-jadian saat di media sosial hingga perdaya 50 pria dan melakukan pemerasan pakai video asusila. 

Tribunlampung.co.id - Fakta mengejutkan wanita jadi-jadian asal Riau berhasil memperdaya 50 pria hingga untung Rp 500 juta.

Seorang wanita jadi-jadian asal Riau ini selalu mencari pria calon mangsanya melalui media sosial yang kemudian merayu untuk melakukan video call asusila.

Kemudian video call asusila pria tersebut direkam oleh wanita jadi-jadian asal Riau tersebut yang kemudian dijadikan alat untuk melakukan pemerasan.

Ternyata tidak sedikit pria yang menjadi korban pemerasan wanita jadi-jadian asal Riau tersebut.

Kedok wanita jadi-jadian tersebut terbongkar setelah Polresta Tangerang melakukan penanganan perkara salah satu korban.

Terbongkar bahwa wanita jadi-jadian ini adalah seorang pria.

Baca juga: Pria Ini Syok Tahu Wanita Kenalan di MiChat Ternyata Laki-laki, Sudah Habis Rp 16 Juta

Baca juga: Vila Kunjir Heaven, Tempat Wisata di Lampung yang Cocok Buat Liburan Keluarga

Seorang pria asal Riau yang menipu dan memeras banyak pria dari video call asusila telah meraup sampai ratusan juta rupiah.

Sebagaimana diketahui, Polresta Tangerang meringkus B karena memeras Y pria asal Tigaraksa karena mengancam akan menyebarkan video asusila keduanya di media sosial hingga ke istri korban.

B diamankan Polresta Tangerang di rumahnya yang berada di Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Kepulauan Riau.

Usut punya usut, korban pemerasan dan tipu daya wanita jadi-jadian berinisial B ini mencapai 50 orang dari berbagai daerah di Indonesia.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, dari 50 korbannya, B meraup sampai Rp 500 juta.

"Kepada kami, tersangka mengaku telah melakukan tindak pidana pemerasan dengan modus menyebarkan video rekaman VCS kepada sekitar 50 orang," ujar Romdhon dalam rekaman suaranya, Sabtu (10/12/2022).

"Dengan keuntungan atau hasil yang tersangka dapat mencapai ratusan juta," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria menyamar jadi wanita untuk melakukan video call asusila yang berujung pemerasan hingga belasan juta rupiah.

Pelaku diketahui berinisial B yang diamankan Polresta Tangerang di rumahnya yang berada di Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Kepulauan Riau.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved