Berita Lampung
DPRD Pesisir Barat Lampung Minta Pemkab Segera Bayarkan Gaji Perangkat Desa
Anggota komisi II DPRD Pesisir Barat Lampung Erwin Goestom mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan tersendatnya gaji perangkat desa.
Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Pesisir Barat Lampung angkat bicara terkait gaji perangkat desa yang belum dibayarkan selama lima bulan, Selasa (13/12/2022).
Anggota komisi II DPRD Pesisir Barat Lampung Erwin Goestom mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan tersendatnya gaji perangkat desa tersebut.
"Tentu kita sangat menyayangkan kenapa gaji aparat pekon ini belum terbayarkan selama lima bulan," ungkapnya.
Lanjutnya, pihaknya meminta agar Pemerintah Pesisir Barat segera membayarkan gaji perangkat desa.
Sebab kata dia, itu merupakan hak dari para perangkat desa dan pemerintah harus segera membayarkan gaji tersebut.
"Kalau memang dikatakan karena faktor keuangan kita belum stabil seharusnya Pemda mencari solusi terkait persoalan ini," ucapnya.
Baca juga: BPKAD Pesisir Barat Lampung Sebut Keuangan Daerah Belum Stabil Hambat Gaji Perangkat Desa
Baca juga: Sidang Lanjutan Andi Desfiandi Digelar Besok, Rencananya JPU Hadirkan 7 Saksi
Sebab perangkat desa itu memiliki peranan penting ditengah-tengah masyarakat.
"Jangan sampai karena tersendatnya gaji mereka ini ikut mempengaruhi kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat," tegasnya.
"Permaslahan gaji perangkat desa ini harus menjadi perhatian kita bersama," sambungnya.
Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-Perjuangan Pesisir Barat, Piter juga ikuti menyoroti tersendatnya gaji perangkat desa tersebut.
Dikatakanya, dirinya akan segera berkoordinasi dengan fraksi PDIP yang ada di DPRD Pesisir Barat untuk membahas permasalahan tersebut.
"Kita akan kordinasikan permasalahan ini dengan fraksi dari PDIP yang duduk di gedung DPRD untuk segera memanggil Dinas yang bersangkutan," ungkapnya.
"Saya juga akan segera meminta Praksi PDIP untuk menindak lanjuti masalah gaji Aparatur Desa yang belum dibayarkan,"sambungnya.
Sebab kata dia, jangan sampai permasalahan ini dibiarkan berlarut-larut karena itu akan mempengaruhi kinerja perangkat desa.
Lebih lanjut Piter mengatakan, dirinya meminta agar Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI harus meninjau pengelolaan keuangan daerah bumi para sai batin dan ulama tersebut.