Berita Lampung
Hindari Lakalantas, Satlantas Polres Tanggamus Lampung Timbun Lubang di Jalinbar Gisting
Satlantas Polres Tanggamus, Lampung menyebut hasil survei jalan untuk jalinbar ruas Gisting banyak terdapat lubang yang bahayakan pengguna jalan.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Satlantas Polres Tanggamus, Lampung melakukan penimbunan jalan di sejumlah titik jalan lintas Barat (jalinbar) ruas Gisting.
Penimbunan lubang jalan di jalinbar ruas Gisting dilakukan Satlantas Polres Tanggamus, Lampung karena membahayakan pengguna jalan.
Satlantas Polres Tanggamus, Lampung menyebut hasil survei jalan untuk jalinbar ruas Gisting banyak terdapat lubang yang bahayakan pengguna jalan.
Kasatlantas Polres Tanggamus, Lampung AKP Amsar mengatakan, setelah ditemukannya lubang jalan di sejumlah titik yang ada di jalinbar pihaknya langsung melakukan penimbunan jalan.
Dirinya mengatakan, penimbunan jalan yang dilakukan Satlantas Polres Tanggamus, Lampung ini dilakukan secara swadaya.
“Penimbunan dilakukan Jalan Lintas Barat KM 75-78, Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus,” ungkap AKP Amsar, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi.
Baca juga: Jual Motor Lewat Facebook, 3 Pencuri di Tanggamus Lampung Diringkus saat COD
Baca juga: Buruh Tani di Tanggamus Lampung Ditangkap Polisi Gegara Narkoba
Selanjutnya AKP Amsar menjelaskan, penimbunan jalan menggunakan materinya batu krokos.
Kemudian, pihaknya menginformasikan kepada pihak terkait segera memperbaiki ruas jalan tersebut.
Langkah tersebut diambil lantaran banyaknya lubang yang terdapat di jalan tersebut.
Hal itu juga dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang diakibatkan lubang jalan.
Walaupun jalan berlubang telah ditimbun, Kasat tetap mengimbau masyarakat pengguna jalan agar selalu berhati-hati mengingat hal itu hanya sementara.
Kasatlantas Polres Tanggamus, Lampung AKP Amsar juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati.
“Kami imbau pengguna jalan agar tetap berhati-hati melintasi jalan tersebut, sehingga dapat terhindar dari kecelakaan lalu lintas,” imbau Kasatlantas Polres Tanggamus.
Sebelumnya pihaknya juga melakukan survey jalan di Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, Lampung.
Di lokasi tersebut AKP Amsar menjelaskan, terdapat lebih dari tujuh titik bekas penggalian jalan.
Lubang galian tersebut dilakukan untuk perbaikan jalan atau pemeliharaan jalan yang nantinya akan ditimbun aspal baru.
Ia mengatakan, lubang penggalian jalan ini sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan yang melintas.
Dikarenakan, lubang penggalian jalan yang cukup dalam di lokasi tersebut.
Dalam melakukan survey jalan, pihaknya berkoordinasi dengan PUPR Tanggamus.
Baca juga: Pelaku Curanmor di Tanggamus Lampung Lakukan Perlawanan dengan Sajam saat Ditangkap
Baca juga: Nasib Wanita Tanggamus Lampung Diserang Buaya saat Mandi di Sungai Jelang Maghrib
Hal itu dilakukan untuk penanganan jalan berlubang dan mengajukan pengadaan material untuk penambalan jalan.
Kemudian dirinya mengatakan, pihak PUPR akan mensurvey lokasi terlebih dahulu.
Selanjutnya, akan memberikan informasi tentang pengadaan material untuk menimbun jalan tersebut.
Dikarenakan jalan tersebut tidak termasuk dalan anggaran PUPR Kabupaten Tanggamus, Lampung melainkan provinsi.
( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )