Berita Lampung
Berita Lampung Terkini 14 Desember 2022, Mantan Ketua Senat Unila Terima Titipan Uang Rp 780 Juta
Di Lampung hari ini ada peristiwa mantan Ketua Senat Unila ngaku pernah terima titipan uang Rp 780 Juta hingga Kejari Lampura musnahkan barang bukti
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Banyak kejadian dan peristiwa yang terjadi di Provinsi Lampung selama hari ini, Rabu (14/12/2022).
Mulai dari peristiwa mantan Ketua Senat Unila ngaku pernah terima titipan uang Rp 780 Juta hingga Kejari Lampura musnahkan barang bukti dari 43 kasus yang sudah inkracht.
Untuk lebih lengkapnya, inilah kompilasi enam peristiwa terhangat yang terjadi selama satu hari yang terkumpul dalam Berita Lampung Terkini.
Baca juga: Mantan Ketua Senat Unila M Basri Akui Terima Uang Titipan Sebesar Rp 780 Juta
1. Mantan Ketua Senat Unila Ngaku Pernah Terima Titipan Uang Rp 780 Juta
Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjung Karang kembali menggelar sidang lanjutan kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) tahun 2022 dengan terdakwa Andi Desfiandi, Rabu (14/12/2022).
Sidang tersebut diagendakan dengan pemeriksaan keterangan saksi.
Adapun jumlah saksi yang dihadirkan awalnya tujuh orang, namun hanya lima yang hadir yakni M Basri, mantan Ketua Senat Unila yang saat ini juga berstatus sebagai tersangka.
Empat orang lainnya yakni, Lis Yulianti, Agus Faisal, Fajar Riandi, dan Helmi Yusuf, sedangkan dua orang lainnya mangkir.
Persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim Aria Verronica, dengan dua Hakim Anggota yaitu Charles Kholidy dan Edi Purbanus.
Pada sidang tersebut, mantan Ketua Senat Unila Muhammad Basri mengatakan, menerima titipan senilai Rp 780 juta.
Dia mengatakan, uang tersebut sempat diserahkan semua ke Heriandi, selaku Wakil Rektor 1 Unila.
Basri mengakui uang Rp 780 juta itu titipan dari sejumlah orang, di antaranya atas nama Destian, Wayan, dan Fajar.
Menurut Basri, ia menyerahkan uang ke Heriandi karena dia penanggungjawab penerimaan mahasiswa baru 2022.
Sementara saksi Lis Yulianti mengakui ia menitipkan anak kandungnya masuk Fakultas Kedokteran (FK) Unila kepada terdakwa Andi Desfiandi.
Lis merupakan ibu kandung dari calon mahasiswa titipan atas nama ZAP.