Advertorial
Realisasi Penerimaan Bea Cukai Sumbagbar Tahun 2022 Tembus Rp 5,415 Triliun, Lampaui Target
Secara year on year capaian penerimaan ini tumbuh positif Rp 1,064 triliun (24,46 persen) dibandingkan bulan yang sama pada tahun 2021
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Sementara terkait realisasi penerimaan bea keluar mengalami peningkatan (yoy) 27,92 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Nilai realisasi peningkatan penerimaan bea keluar tersebut mencapai Rp 1.112 miliar.
"Hal ini didukung dengan harga CPO dan produk turunannya yang terbilang cukup tinggi untuk periode 16 sampai 30 November 2022," paparnya.
84,9 Juta Batang Rokok Diamankan
Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagbar Azhar Rasyidi membeberkan, tercatat 1.222 penindakan dilakukan atas barang kena cukai (BKC) ilegal dengan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 84.962.212 (84,9 juta) batang rokok ilegal sepanjang 2022.
"Selain penindakan atas BKC, Bea Cukai Sumbagbar juga melakukan penindakan di bidang kepabeanan dengan total 68 penindakan sehingga total penindakan yang dilakukan Kanwil Bea Cukai Sumbagbar yaitu 1.290 penindakan," ujar Azhar.
Ada peningkatan hingga 32 persen secara year on year dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Peningkatan ini menandakan bahwa Bea Cukai Sumbagbar berhasil melakukan penindakan yang signifikan, salah satunya melalui operasi Gempur Rokok llegal yang gencar dilaksanakan setiap tahunnya," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia Markhamah)