Rektor Unila Ditangkap KPK
Sempat Jadi Timses, Mantan Ketua Senat Unila M Basri Merasa Dibuang Prof Karomani
Mantan Ketua Senat Unila Muhammad Basri mengaku merasa dibuat oleh Prof Karomani, padahal ia menjadi tim sukses Karomani.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Mantan Ketua Senat Universitas Lampung ( Unila ) Muhammad Basri mengaku dirinya merasa dibuang oleh mantan Rektor Unila Prof Karomani.
Saat menjadi saksi pada sidang lanjutan korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila tahun 2022 untuk terdakwa Andi Desfiandi di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung pada hari ini, Rabu (14/12/2022), Muhammad Basri mengungkapkan kekesalannya terhadap Prof Karomani di depan majelis hakim PN Tanjungkarang, Bandar Lampung.
Dalam kesaksiannya, M Basri mengatakan dirinya merupakan salahsatu tim sukses Karomani saat pemilihan Rektor Unila tahun 2019 silam.
Menurutnya, ia dan 14 orang termasuk Asep Sukohar menjadi tim sukses Karomani saat pemilihan Rektor Unila 2019 silam.
Namun, setelah Karomani resmi menjadi Rektor Unila, M Basri yang juga menjadi tersangka dalam kasus korupsi PMB Unila 2022 merasa dicampakan.
Ia menyebut, saat pencalonan Prof Karomani mengatakan akan membangun Unila bersama-sama dengan tim sukses yang sudah membantunya.
Baca juga: Breaking News, Dua Saksi Tak Hadir di Sidang Lanjutan Terdakwa Andi Desfiandi
Baca juga: Mantan Ketua Senat Unila M Basri Akui Terima Uang Titipan Sebesar Rp 780 Juta
"Saya timsesnya beliau (Karomani), dan keluarga Asep Sukohar, Ida Nuraida dan lainnya.”
"Waktu itu dia (Karomani) bilang kita akan bangun Unila sama-sama, tapi begitu jadi Rektor kami ditinggal, dia ada tim sendiri," ungkap M Basri di depan majelis hakim PN Tanjungkarang saat menjadi saksi untuk terdakwa Andi Desfiandi.
Diungkapkannya lebih lanjut, sebelum penerimaan mahasiswa baru pada tanggal 15 Juli 2022, Karomani bersama timnya mengadakan pertemuan khusus untuk menentukan kelususan mahasiswa baru Unila di hotel yang berada di Jakarta.
Namun, lanjut Basri, dirinya tidak pernah dilibatkan dalam rapat penerimaan mahasiswa baru tersebut.
"Tidak pernah diajak Karomani, Saya selalu berhubungan dengan Heryandi," kata M Basri.
Akui Terima Uang Titipan Rp 780 Juta
Mantan Ketua Senat Universitas Lampung ( Unila ) Muhammad Basri mengaku jika dirinya menerima titipan uang senilai Rp 780 juta.
Dirinya menyebut, titipan uang yang diterimanya diserahkan semuanya ke Heriandi selaku Wakil Rektor 1 Unila.
Pengakuan Muhammad Basri menerima titipan uang itu disampaikannya saat menjadi saksi pada persidangan lanjutan kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila untuk terdakwa Andi Desfiandi di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung pada hari ini, Rabu (14/12/2022).