Rektor Unila Ditangkap KPK

Anaknya Sempat Tak Lulus Masuk FK Unila, Saksi Lies Yulianti Akui Titip ke Andi Desfiandi

Lies Yulianti akui titipkan anaknya ke Andi Desfiandi untuk bisa masuk Fakultas Kedokteran Unila.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung/Deni Saputra
Lies Yulianti, salahsatu orangtua calon mahasiswa Unila saat hadir menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus korupsi pada penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila tahun 2022 untuk terdakwa Andi Desfiandi di PN Tajungkarang, Bandar Lampung, Rabu (14/12/2022). 

"Uang sisanya diserahkan ke Heryandi, katanya akan dikasih ke Prof karomani," ucapnya.

Dari fakta persidangan sebelumnya, uang tersebut sempat disembunyikan di atas loteng oleh Helmi.

Basri juga mengakui jika uang sejumlah Rp 780 juta padanya merupakan titipan dari sejumlah orang.

Ia pun menyebutkan sejumlah nama yang menyerahkan titipan uang kepadanya, diantaranya atas nama Destian, Wayan, dan Fajar.

Basri mengatakan, dirinya menyerahkan uang ke Heryandi karena dia merupakan penanggungjawab penerimaan mahasiswa baru 2022.

"Semua tau kalau nitip itu ke prof Heriandi," ungkap M Basri dalam kesaksiannya di sidang lanjutan untuk terdakwa Andi Desfiandi di PN Tajungkarang hari ini.

Hanya 5 Saksi yang Hadir

Diketahui, hari ini sidang kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung tahun 2022 untuk terdakwa Andi Desfiandi kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tidak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang, Bandar Lampung.

Agenda sidang lanjutan pada hari ini masih akan melanjutkan periksaan dan meminta keterangan saksi-saksi.

Adapun jumlah saksi yang akan dihadirkan pada sidang hari ini pada awalnya diagendakan berjumlah tujuh orang.

Namun yang terlihat hadir di PN Tipikor Tanjungkarang pada pagi ini hanya ada lima orang.

Saksi yang terlihat hadir diantaranya, M Basri, mantan Ketua Senat Unila yang saat ini juga berstatus sebagai tersangka.

Lalu empat saksi lainnya adalah Lis, Agus faisal, Fajar Riandi, dan Helmi Yusuf.

Sedangkan dua orang lainnya tidak hadir untuk menjadi saksi dipersidangan hari ini.

Sidang lanjutan hari ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Aria Verronica, dengan dua Hakim Anggota yaitu Charles Kholidy dan Edi Purbanus.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved