Berita Lampung

DAAL Gelar Workshop Penciptaan Tari dan Musik Bertajuk LAPAH Akhir Desember Nanti

Dalam workshop yang digelar oleh DAAL tersebut akan diadakan pula kuratorial dan pertunjukannya.

Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok DAAL
Gelaran LAPAH keenam kalinya oleh DAAL dan akan gelar workshop pada 24 sampai 29 Desember 2022 mendatang untuk penciptaan tari dan musik. 

Tribun Lampung.co.id, Bandar Lampung - Kelompok seni DianArza Arts Laboratory (DAAL) bakal menggelar workshop penciptaan karya tari dan musik pada 24-29 Desember 2022 mendatang

Menurut Ketua pelaksana Yopi Sanjaya, workshop penciptaan karya tari dan musik dari DAAL akan berlangsung selama tiga hari.

Dalam workshop yang digelar oleh DAAL tersebut akan diadakan pula kuratorial dan pertunjukannya.

"Kami akan mendatangkan narasumber yang berkompeten di bidang tari dan musik," ujar Yopi, Minggu (18/12/2022).

Para peserta selain mendapatkan pengetahuan dari workshop juga akan langsung membuat karya tari dan musik.

Hasil karyanya dikurasi serta dibimbing oleh lima orang dewan kurator profesional.

Baca juga: DAAL Tampilkan Tariteater Bertajuk Atisha, Kolaborasi BPNB Kepri dan Jambi

Baca juga: DAAL Wakili Lampung ke Solo, Bakal Sajikan Karya Danceteater di Hari Teater Dunia 2022

"Workshop tari dan musik serta pertunjukan tersebut merupakan bagian dari program LAPAH," terangnya.

Program tersebut sudah keenam kalinya dan untuk tahun 2022 ini bertematik, tradisi mataair eksperimentasi.

Dia membeberkan jika program LAPAH ini bersifat non profit.

"Terbuka untuk umum serta tidak dipungut bayaran," kata Yopi.

Para peserta nantinya akan mendapatkan sertifikat beregistrasi.

"Di luar pengalaman yang didapatkan hingga jejaring berkesenian dari dalam dan luar Lampung," ungkapnya.

Ketika disinggung soal pendanaan kegiatan, Yopi menyebut bahwa hingga saat ini biaya pelaksanaan merupakan hasil iuran anggota LAPAH. 

Di sisi lain, panitia tetap berusaha mengajukan kerjasama dengan berbagai pihak.

Mulai dari pemerintah daerah dan perusahaan swasta meskipun hingga saat ini belum membuahkan hasil.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved