Berita Lampung

Polisi Tangkap Pelaku Utama Penggelapan Motor di Tulangbawang Lampung

Polsek Banjar Agung, Tulangbawang, Lampung tangkap pelaku utama penggelapan motor di Kecamatan Banjar Margo

Penulis: Candra Wijaya | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Candra Wijaya
Barang bukti kendaraan motor yang berhasil diamankan petugas Polsek Banjar Agung, Polres Tulangbawang, Lampung dari tangan pelaku utama AR (60) dan pelaku penadah barang NE (33). 

Diberitakan sebelumnya, anggota Polsek Banjar Agung, Polres Tulangbawang, Lampung, mengamankan satu pelaku tindak pidana penadahan barang hasil kejahatan yang terjadi di Kecamatan Banjar Margo.

Baca juga: Polsek Penengahan Lampung Selatan Tangkap 2 Warga Bakauheni yang Jadi Pelaku Penggelapan Motor

Baca juga: Polsek Sekampung Lampung Timur Selesaikan Perkara Penggelapan secara Restoratif Justice

Pelaku melakukan penadahan berupa satu unit motor Honda Revo Absolut warna hitam, dengan nomor polisi BE 5232 SN, Sert handphone (HP) merek Redmi 10C.

Adapun pelaku yang berhasil ditangkap tersebut merupakan seorang pria berinisial NE (33), berprofesi wiraswasta.

"NE merupakan warga Desa Sido Binangun, Kecamatan Bandar Negeri Souh, Kabupaten Lampung Barat," terang Kapolsek Banjar Agung, AKP M. Taufiq, Kamis (15/12/2022) lalu.

Dirinya mengungkapkan, pelaku melakukan penadahan kepada barang-barang tersebut seharga Rp 2 juta.

"Pelaku menadah seluruh barang hasil curian tersebut dengan harga Rp 2 juta," jelasnya.

(Tribunalampung.co.id/Candra Wijaya)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved