Berita Lampung

Polresta Bandar Lampung Berhasil Ringkus Pelaku Spesalisi Curanmor di 50 Lokasi

Polresta Bandar Lampung meringkus pelaku pencurian sepeda motor bernama Fiter (28) warga Kecamatan Panjang, Bandar Lampung yang beraksi di 50 lokasi.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung ringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sudah beraksi di 50 tempat dan sudah jadi target penangkapan berinisial FT. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor bernama FT (28) warga Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

Pelaku pencurian sepeda motor bernama FT yang diringkus Tekab 308 Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung sudah beraksi di 50 lokasi. 

Tekab 308 Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung menangkap Pelaku pencurian sepeda motor bernama FT saat akan jual hasil curiannya di Rajabasa, Bandar Lampung

Menurut Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pelaku adalah spesialis pencurian sepeda motor. 

"Pelaku Fiter ini kami tangkap setelah melakukan cash on delivery (COD), Minggu (18/12/2022) di Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, pukul 01.00 WIB." 

"Penangkapan pelaku dengan penadah hasil curian Arfan (28) warga Tanjungkarang Barat," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra saat diwawancarai Tribun Lampung, Minggu (18/12/2022).

Baca juga: Polresta Bandar Lampung Siapkan 373 Personil untuk Pengamanan Nataru

Baca juga: Polresta Bandar Lampung Amankan 6 Motor Diduga untuk Balapan Liar

Ia menambahkan pelaku pencurian dan penadahan sepeda motor tersebut salama ini sudah menjadi target penangkapan pihaknya.

"Kedua pelaku ini, baik Fiter dan Arfan ini sudah cukup lama menjadi target operasi (TO) kepolisian," kata Kompol Dennis.

Polisi mengetahui pelaku menjual barang hasil curian melalui media sosial (medsos).

Untuk penangkapan polisi sengaja mengikuti pelaku FT, sehingga pelaku diringkus saat melakukan COD dengan penadah AF.

Usai keduanya tertangkap polisi melakukan pemeriksaan dan mendapati lima motor, puluhan plat nomor kendaraan.

"Selain itu ditemukan bagian-bagian kendaraan hasil kejahatan," kata Kompol Dennis.

"Kedua pelaku tersebut merupakan sindikat spesialis curanmor dan sudah beraksi sekitar 50 TKP," kata Kompol Dennis Arya Putra.

Ia mengatakan, polisi mendapatkan ada 11 laporan masuk ke kantor polisi.

"Kepada unit ranmor dan Tekab 308 akan terus melakukan pengembangan," kata Kompol Dennis.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved