Berita Lampung
Anggota PSHT 3 Kabupaten Datangi Polres Tulangbawang Barat Lampung Tanyakan Kasus Penembakan
Kedatangan anggota PSHT dari Way Kanan, Tulangbawang dan Tulangbawang Barat ke Polres Tulangbawang Barat pertanyakan perkembangan kasus penembakan.
Penulis: Candra Wijaya | Editor: Tri Yulianto
Pihaknya juga meminta batas waktu kepada pihak kepolisian setempat untuk secepatnya mengungkap kasus dan menangkap pelaku penembakan itu.
Dengan begitu pihaknya dapat memberikan pemahaman untuk meredam massa warga PSHT agar tidak berkembang menjadi jauh besar.
"Kami juga meminta batas waktu atau estimasi dari pihak kepolisian agar secepatnya melakukan penangkapan terhadap pelaku," tuturnya.
Baca juga: Korban Penembakan Selesai Operasi di RSUD Ragab Begawe Caram Mesuji Lampung
Baca juga: Polres Tulangbawang Barat Lampung Sudah Kantongi Nama Pelaku Penembakan Warga Way Kanan
Dirinya juga mengungkapkan, jika dalam batas waktu yang sudah disepakati bersama tidak ada kepastian dalam pengungkapan kasus tersebut.
Maka warga PSHT akan kembali menagih janji dengan melakukan orasi kembali menurunkan massa lebih banyak dari kemarin.
Dalam hasil mediasi hasil kesepakatan itu, pihaknya memberikan batas waktu sebanyak 10 hari kepada pihak Polres Tulangbawang Barat untuk mengungkap dan menangkap pelaku penembakan oleh OTK tersebut.
(Tribunlampung.co.id/Candra Wijaya)
