Berita Terkini Artis

Baim Wong Tawarkan Damai soal Kasus Prank KDRT

Kasus prank KDRT yang menyeret Baim Wong dan Paula Verhoeven kini masih terus bergulir. Ia minta agarnya kasusnya bisa damai.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Kiki Novilia
Tribunnews / Bayu Indra Permana
Ilustrasi. Baim Wong ajukan mediasi kepada pelapor konten prank KDRT. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta – Kasus prank KDRT yang menyeret Baim Wong dan Paula Verhoeven kini masih terus bergulir.

Bahkan kasus prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Terkait hal tersebut, suami Paula Verhoeven, Baim Wong mencoba mengambil langkah damai dengan mengajukan mediasi kepada pelapor.

Hal itu diungkapkan langsung oleh kuasa hukum Baim Wong, Machi Achmad baru-baru ini.

Kuasa hukum Baim Wong ini ingin mengajukan surat mediasi ke Polres Jakarta Selatan.

Baca juga: Baim Wong Belum Tersangka meski Kasus Prank KDRT Naik Penyidikan, Ancaman 1,4 Tahun

Baca juga: Polisi Temukan Unsur Pidana Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven

“Saya mau memberikan surat ke Polres Jakarta Selatan untuk meminta mengajukan mediasi kepada pelapor, karena yang saya utamakan proses mediasi,” kata Machi Achmad, dilansir dari YouTube Sambel Lalap, Jumat (23/12/2022).

Machi Achmad berharap jika kasus kliennya ini bisa selesai dengan restorative justice.

Kuasa hukum Baim Wong mengatakan bahwa dirinya sudah mengirimkan surat ke pihak pelapor terkait pengajuan mediasi.

Dikatakan Machi, kliennya hingga kini tetap tenang dalam menghadapi kasus hukum tersebut.

“Ya beliau sih tetap tenang ya karena kita dari kuasa hukum menjelaskan prosesnya,” ujar Machi Achmad.

Sebagai kuasa hukum, Machi Achmad berharap jika kasus Baim Wong ini bisa diselesaikan dengan cara damai.

“Saya sebagai kuasa hukum optimis menyelesaikan. Kasus ini harusnya ada jalur mediasi bisa selesai ya. Saya optimis bisa selesai,” kata Machi.

Machi Achmad mengaku sudah beberapa kali berusaha untuk menghungi pihak pelapor hingga mengirim surat untuk mediasi dengan pelapor.

“Secara prosedural sudah mengajukan per hari ini kita mengajukan surat permohonan mediasi ke Polres Jakarta Selatan.”

Baca juga: Kasus Prank KDRT Baim Wong Naik ke Tahap Penyidikan

Baca juga: Status Baim Wong dan Paula Verhoeven Terkuak, Kasus Prank KDRT Naik Penyidikan

“Tentunya ada (usaha komunikasi dengan pelapor) saya sudah melakukan beberapa kali dan sudah bersurat juga," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved