Berita Terkini Artis

Baim Wong Tawarkan Damai soal Kasus Prank KDRT

Kasus prank KDRT yang menyeret Baim Wong dan Paula Verhoeven kini masih terus bergulir. Ia minta agarnya kasusnya bisa damai.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Kiki Novilia
Tribunnews / Bayu Indra Permana
Ilustrasi. Baim Wong ajukan mediasi kepada pelapor konten prank KDRT. 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkapkan bahwa, Baim Wong akan Kembali diperiksa setelah kasus prank KDRT naik ke penyidikan.

"Setelah kita naik ke penyidikan, saksi-saksi juga sudah kita minta keterangan tambahan. Untuk sementara sudah kita panggil sopir, editing. (Baim Wong) dalam waktu dekat sudah dijadwalkan, tanggal dan hari sudah ditetapkan oleh penyidik," kata AKP Nurma Dewi.

Untuk diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan oleh Teuku Zanzabella dari Sahabat Polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 3 Oktober 2022.

Ia melaporkan pasangan suami istri itu dengan Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait Laporan Palsu dengan ancaman maksimal satu tahun empat bulan penjara.

Seorang Bernama Mila Ayu Dewata juga melaporkan Baim dan istrinya ke polisi pada 4 Oktober 2022.

Pasangan suami istri ini dikenakan Pasal 36 juncto Pasal 46 uncto Pasal 51 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Hal itu bermula saat Baim Wong dan Paula mengunggah konten video prank KDRT di YouTube pribadi mereka, 2 Oktober 2022.

Konten prank KDRT itu pun langsung menuai reaksi kecaman dari public dan membuat Baim menghapus video tersebut.

Baim dan Paula telah meminta maaf secara langsung saat menyambangi Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Selain itu, pengacara Bernama Prabowo Febriyanto juga melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan pengaduan palsu Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI No 19 tahun 2016.

( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved