Berita Lampung
Razia Hunian Warga Binaan, Lapas Kota Agung Lampung Temukan Alat Cukur dan Pisau
Apel kesiapsiagaan dan razia kamar hunian WBP menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 tak hanya diikuti oleh anggota Lapas Kelas IIB Kota Agung.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Lapas Kelas IIB Kota Agung, Tanggamus, Lampung melaksanakan razia di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan apel kesiapsiagaan yang menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Sabtu (24/12/22).
Apel kesiapsiagaan dan razia kamar hunian WBP menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan guna menjaga keamanan dan ketertiban jelang Nataru.
Apel kesiapsiagaan dan razia kamar hunian WBP menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 tak hanya diikuti oleh anggota Lapas Kelas IIB Kota Agung, Tanggamus, Lampung.
Apel tersebut diikuti juga anggota Polres Tanggamus Polda Lampung, Kodim 0424 Tanggamus, Lampung.
Selanjutnya, BNNK Tanggamus, Lampung, BPBD Tanggamus, Lampung, dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tanggamus, Lampung.
Baca juga: Tujuh Warga Binaan Lapas Gunung Sugih Lampung Tengah dapat Remisi Natal 2022
Baca juga: Empat Napi Lapas Perempuan Bandar Lampung Diusulkan Dapat Remisi Natal 2022
Kepala Lapas Kelas IIB Kota Agung Beni Nurrahman yang menjadi pembina upacara mengimbau kepada petugas lapas untuk menjaga ketertiban dan keamanan.
"Kepada petugas untuk memastikan keamanan dan ketertiban lapas tetap terjaga dengan melakukan kontrol lingkungan secara berkala sesering mungkin," imbau Beni Nurrahman.
Apel bersama ini dilakukan Lapas Kelas IIB Kota Agung, Tanggamus, Lampung sebagai bentuk komitmen mewujudkan kelancaran perayaan Natal dan tahun baru.
Selain itu, apel bersama ini dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya di lapas ataupun rutan.
Kegiatan ini juga diperkuat dengan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor PAS-1883.PK.05.08 Tahun 2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Selepas apel bersama, Kalapas Kota Agung, Tanggamus, Lampung menginstruksikan jajarannya bersama BNNK Tanggamus, Lampung untuk melakukan razia kamar hunian.
Razia dilakukan di 20 kamar hunian WBP secara acak.
Beni mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Hasil razia, tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba dan handphone.
Tetapi masih ditemukan beberapa benda tajam seperti alat cukur dan pisau rakitan, sendok stainless, dan lainnya.