Berita Lampung

Wahdi Ajak Masyrakat Metro Jaga Toleransi, Larang Petasan saat Natal dan Tahun Baru

Wali Kota Metro Lampung, Wahdi mengajak masyarakat untuk tetap selalu menjaga sikap toleransi umat beragama di Kota Metro.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak
Wali Kota Metro Lampung, Wahdi mengajak masyarakat untuk selalu menjaga sikap toleransi umat beragama. 

Tribunlampung.co.id, Metro - Wali Kota Metro Lampung, Wahdi mengajak masyarakat untuk tetap menjaga sikap toleransi umat beragama menjelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2023.

Ajakan Wali Kota Metro Wahdi untuk menjaga sikap toleransi antar umat beragama tersebut agar terciptanya suasana perayaan hari raya dan ibadah yang aman dan lancar menjelang Natal dan Tahun Baru.

Wali Kota Metro Wahdi mengatakan, toleransi beragama penting sekali dijaga dan dijalankan.

"Nah kemarin saya sudah membuka operasi lilin krakatau dalam Nataru,"

"Intinya bahwa adalah bagaimana kita ikut menjaga perayaan Hari Natal dan Tahun Baru," 

Baca juga: Jelang Perayaan Natal, Polres Metro Lampung Lakukan Sterilisasi Gereja

Baca juga: Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polres Mesuji Lampung Bentuk Tim Satgas Nataru

"Agama itu mengajarkan tentang nilai-nilai kehidupan toleransi, itu penting sekali,” imbuhnya, Sabtu (24/12/2022)

Ia mengatakan, Pemerintah Kota Metro memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang hendak ibadah dan merayakan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.

Meski demikian, Pemkot mengingatkan masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

“Sekarang ini kita sudah masuk di level 1 PPKM, 100 persen kegiatan diperbolehkan. Tapi protokol kesehatan tetap dijalankan,” tukasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mengingatkan masyarakat untuk tidak menghidupkan petasan pada malam perayaan Natal dan tahun baru (Nataru) 2023 mendatang.

Larangan menghidupkan petasan oleh masyarakat Metro tersebut dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban pada Nataru.

Wali Kota Metro Wahdi mengatakan larangan menghidupkan petasan tersebut telah diatur pada Undang-Undang.

“Gak boleh. Bukan saya yang melarang. Dari pusat jelas tidak boleh. Itu kan ada Undang Undangnya,” tegas Walikota Metro Wahdi dikonfirmasi awak media.

Menurutnya, lanjut dia, untuk mengantisipasi adanya pelanggaran dalam menghidupkan petasan tersebut, Pemkot akan mengintensifkan tugas Satpol PP.

Satpol PP Metro juga akan ditugaskan dalam memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak menghidupkan petasan pada Natal dan Tahun Baru 2023 di Metro mendatang.

Selain itu, kata Wahdi, Satpol PP juga akan bertugas untuk menjaga Kamtibmas.

“Kalau ada yang melakukan artinya tidak taat asas, tidak taat hukum. Maka tugas pemerintah sebagai pengawasan dan pengendalian Kamtibmas. Satpol PP bertugas termasuk untuk melakukan pengamanan dan menjaga Kamtibmas,” ungkapnya.

Kendati dilarang menghidupkan petasan, Wahdi mengakui bahwa pemerintah setempat memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk merayakan tahun baru.

Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru Belum Ada Lonjakan Penumpang di Terminal Rajabasa Lampung

Akan tetapi, Wahdi menghimbau warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat Covid-19.

“Untuk perayaan tahun baru saat ini saya belum ada informasi. Sekarang ini kita sudah masuk di level 1 PPKM, 100 persen kegiatan diperbolehkan. Tapi protokol kesehatan tetap dijalankan,” pungkasnya.

Diketahui, Mabes Polri mengizinkan masyarakat menyalakan bunga api atau kembang api dalam perayaan tahun baru 2023 mendatang.

Namun hal itu mesti melalui perizinan yang dikeluarkan Direktorat Intelljen apabila masyarakat Ingin menyalakan kembang api dalam perayaan agenda tahunan tersebut.

"Istilahnya bunga api ya, kalau bunga api diizinkan dan prosesnya penggunaa- nya juga harus melalui proses perizinan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Lapangan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (22/12).

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved