Berita Lampung

Anggota Polisi Meninggal Kecelakaan di Jalan Tol Lampung Selatan

Anggota polisi meninggal dunia kecelakaan di jalan tol, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Lampung.

Tribunnews.com
Foto ilustrasi garis polisi. Kecelakaan di jalan tol Lampung Selatan mengakibatkan seorang anggota polisi asal Way Kanan, Lampung meninggal dunia. 

Tribunlampung.co.id, Lampung SelatanSeorang anggota polisi meninggal dunia setelah alami kecelakaan di jalan tol Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Lampung, Jumat (30/12/2022) sekira pukul 01.10 WIB.

Anggota polisi yang meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan tol, Kecamatan Natar, Lampung Selatan tersebut bernama Bripda Muhammad Ivan Bagaskara asal Desa Tiuh Balak Pasar Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Bripda Muhammad Ivan Bagaskara merupakan anggota polisi Polda Lampung meninggal kecelakaan setelah mobil yang dikemudikan menabrak truk hijau di jalan tol Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Diketahui satu anggota polisi asal Way Kanan, Lampung tersebut meninggal kecelakaan akibat mobil yang dikendarainya menghantam truk karena diduga mengantuk.

Kecelakaan lalu lintas ini terjadi antara mobil Toyota Agya warna silver nopol D 1094 ACU yang dikendarai anggota polisi yakni Bripda Muhammad Ivan Bagaskara, menghantam truk Hino warna hijau nopol B 9917 TYV.

Baca juga: Pemuda di Lampung Selatan Tega Rudapaksa Ibu dan Adik Kandungnya

Baca juga: Kecelakaan 3 Kendaraan di Bandar Lampung Disebut Polisi Tak Ada Korban Jiwa

Bripda Muhammad Ivan Bagaskara, berprofesi sebagai polisi Polda Lampung, dengan identitas asal Desa Tiuh Balak Pasar Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Sementara, pengemudi truk Hino warna hijau yakni EW (47), warga Desa Randegan Kulon Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka Jawa Barat. 

Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di Jalan Tol JTTS KM 99+000 Jalur Bandung Desa Rulung Helok Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (30/12/2022), sekitar pukul 01.10 WIB.

Hal tersebut dibenarkan Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, Akp Jonnifer Yolandra, Jumat (30/12/2022).

Ia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

"Kita telah melakukan olah TKP dan bekas terjadinya laka lantas serta keterangan saksi-saksi," ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, kronologi kejadian hasil dari olah TKP tersebut.

"Mulanya, Toyota Agya warna silver nopol D 1094 ACU, melaju dari arah Terbanggi Besar menuju ke arah Bakauheni," jelasnya.

Menurutnya, Toyota Agya warna silver tersebut melaju dengan kecepatan tinggi.

"Diduga, Toyota Agya warna silver melaju dengan kecepatan tinggi dilajur cepat," paparnya.

Setibanya di km 99+000, mobil yang dikendarai Bripda Muhammad Ivan Bagaskara, oleng.

"Sesampainya di km 99+000, mobil Toyota Agya warna Silver, oleng ke kiri, diduga pengemudi mengantuk," katanya.

Lantaran jarak yang sudah dekat, akhirnya mobil Toyota Agya warna Silver tersebut menabrak truk Hino tersebut.

"Dikarenakan jarak yang sudah dekat, sehingga menabrak truk Hino warna hijau yang berjalan di lajur lambat," lanjut AKP Jonnifer.

Akibat kejadian tersebut,  pengemudi mobil Toyota Agya warna Silver yakni Bripda Muhammad Ivan Bagaskara, meninggal dunia.

"Pengendara mobil Toyota Agya meninggal dunia dan dibawa ke RS Bhayangkara," tuturnya.

"Korban meninggal dunia dengan luka berat di bagian wajahnya," tambahnya.

Sementara, akibat kejadian tersebut, kerugian material yang dialami yakni Rp 40 juta.

"Kerugian material akibat laka lantas sekitar  Rp 40 juta," imbuhnya.

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved