Berita Lampung
BNNP Lampung Berhasil Ungkap 18 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2022
BNNP Lampung berhasil mengungkap 18 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2022. BNNP Lampung juga mencatat ada 904 kawasan rawan narkoba.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) Lampung berhasil mengungkap 18 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2022.
Selain itu, BNNP Lampung juga mencatat ada 904 kawasan rawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Lampung.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNNP Lampung, Brigjend Pol Sungkono saat menggelar rilis pers akhir tahun 2022 di Bandar Lampung, Lampung, Jumat (30/12/2022).
"Kawasan rawan tersebut merupakan hasil pemetaan kita di tahun 2022, dan itu masih terus berlanjut, kemungkinan di awal 2023 akan ada hasil yang baru," ujar Brigjend Sungkono.
"Dari 904 kawasan tersebut tersebar di seluruh daerah di Lampung, mulai dari daerah kota hingga daerah pedalaman," jelasnya.
Baca juga: Polres Lampung Timur Ringkus Pemotor yang Kedapatan Simpan Narkoba Dalam Helm
Baca juga: 2 Warga Lampung Selatan Diamankan Karena Halangi Polisi Tangkap Penyalaguna Narkoba
Dari 18 kasus yang diungkap sepanjang tahun 2022, BNNP Lampung mengamankan barang bukti sebanyak 246,86 gram sabu, 1,84 kg ganja, dan 266 butir pil ekstasi.
Adapun jumlah penyalahguna narkoba yang berhasil diungkap adalah sebanyak 44 tersangka dimana 2 orang diantaranya dilakukan rehabilitasi.
Adapun jumlah penyalahguna yang direhabilitasi sepanjang tahun 2022 yakni sebanyak 539 orang.
Dari segi jumlah kasus, angka tersebut memang meningkat jika dibandingkan tahun 2021 dengan jumlah sembilan kasus.
Namun, dari segi barang bukti, BNNP Lampung pada tahun 2021 mengungkap peredaran gelap narkoba dengan barang bukti seberat 300 kg ganja dan 12,5 kg sabu.
Sementara itu, Kabid penindakan BNNP Lampung, Kombes Pol Iksan mengungkapkan kasus yang paling menonjol pada tahun 2022 adalah penyalah gunaan ganja.
Adapun kasus yang diungkap adalah penyalahgunaan narkoba jenis ganja seberat satu kilogram.
"Untuk kasus yang paling menonjol tahun ini kita berhasil mengamankan pelaku bernama Ridho, dengan barang bukti ganja 1 kg," kata Kombes Pol Iksan.
"Untuk wilayah peredarannya di daerah belakang Terminal Sukaraja, Bumiwaras, Bandar Lampung," jelasnya
Lebih lanjut, Kombes Pol Iksan mengungkapkan jika para pelaku penyalahgunaan narkoba mayoritas masih menggunakan modus lama dalam melancarkan aksinya.
Adapun modus yang dilakukan yakni perlintasan penyelundupan narkoba ke Pulau Jawa.
"Modusnya mayoritas masih yang lama, yakni dengan menggunakan jaringan terputus," kata dia.
Kendati demikian, Kepala BNNP Lampung menambahkan, pihaknya tidak menampik jika Lampung juga termasuk menjadi sasaran peredaran narkoba.
Pasalnya, menurut dia di setiap kota besar pasti ada peredaran gelap ataupun penyalahgunaan narkoba.
"Dimana-mana, setiap kota besar pasti selalu ada peredaran gelap narkoba," kata Brigjend Sungkono.
"Tapi malau tidak ada barang tidak mungkin bisa kita tangkap," ujarnya.
Lebih lanjut, Brigjend Sungkono mengungkapkan jika pihaknya lebih mengedepankan pencegahan daripada penindakan.
Pasalnya menurut dia, rehabilitasi merupakan satu-satunya terbaik solusi bagi pecandu narkoba.
"Tugas BNN adalah melakukan tindakan penindakan dan pencegahan, tapi kita lebih menekankan pencegahan dari penindakan," ujar Brigjen Pol Sungkono.
"Kalau hasil pengungkapan hanya pengguna dan barang bukti kurang dari 1 gram maka kita sarankan direhabilitasi," kata dia.
Lebih lanjut, Brigjend Sungkono mengatakan pihaknya juga mengedepankan program P4GN (pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika).
Adapun sejumlah upaya pencegahan yang dilakukan yakni melakukan program kampus dan sekolah bersih narkoba, Mengembangkan program rehabikitasi, serta membentuk pos AJU, razia tempat hiburan malam dan lain-lain.
Selain itu, BNNP lampung juga telah melakukan uji tes urine terhadap 3.970 ASN di Lampung, serta melakukan intervensi berbasis masyarakat, hingga melakukan pelatihan kemampuan rehabikitasi.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )