Berita Lampung

37 Korban Meninggal Akibat Kecelakaan di Pringsewu Lampung Sepanjang 2022

Sebanyak 37 korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pringsewu, Lampung sepanjang tahun 2022.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
Konfrensi pers di Mapolres Pringsewu. 37 korban meninggal akibat kecelakaan di Pringsewu Lampung sepanjang 2022. 

Dari 66 kasus penyalahguna narkoba di Pringsewu Lampung ini, semuanya terungkap.

"Polres Pringsewu berhasil mengungkap 66 kasus penyalahguna narkoba sepanjang Januari hingga Desember 2022," kata Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyodiwi dalam konfrensi pers di Mapolres Pringsewu, Sabtu (31/12/2022).

Rio menyebut, kasus penyalahguna narkoba tahun ini menurun dibanding tahun sebelumnya.

"Tahun 2021 lalu terdapat 75 kasus penyalahguna narkoba dan semunya terselesaikan. Tahun ini menurun dingaka 66 kasus," paparnya.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Yudi Raymond mengatakan, dari 66 kasus penyalahguna narkoba itu pihaknya menetapkan 91 tersangka.

"91 tersangka itu terdiri dari 88 laki-laki dan 3 perempuan," kata Raymond.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved