Berita Lampung

45 Kasus Kriminal di Pringsewu Lampung Belum Terungkap di Tahun 2022

Terdapat 212 tindak kejahatan kriminal sepanjang tahun 2022 di Pringsewu, Lampung. Dimana 171 kasus sudah terungkap.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
Konfrensi pers Polres Pringsewu. 45 kasus kriminal di Pringsewu Lampung belum terungkap di Tahun 2022. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Terdapat 212 tindak kejahatan kriminal sepanjang tahun 2022 di Pringsewu, Lampung.

Dari 212 kasus kriminal yang terjadi di Pringsewu, Lampung ini 171 kasus sudah terungkap.

Kepala Polres Pringsewu, Polda Lampung, AKBP Rio Cahyowidi dalam konfrensi pers di Mapolres Pringsewu Polda Lampung membenarkan jika terdapat 212 tindak kriminal di wilayah hukumnya.

"Dari Januari hingga Desember 2022 ini terdapat 212 kasus kriminal dan yang sudah terselesaikan 171 kasus," kata Rio, Sabtu (31/12/2022).

Sementara, untuk tahun 2021, kata Rio, terdapat 247 kasus kriminal di Pringsewu.

Baca juga: Layanan Vaksinasi Covid-19 di Pos Nataru Pringsewu Lampung Diserbu Masyarakat

Baca juga: Warga Pringsewu Lampung Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Sebagai Bentuk Protes

"Artinya ada penurunan jumlah kasus kriminal dari tahun lalu," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Feabo Adigo Mayora Pranata merinci 212 kasus kriminal di Pringsewu uang terjadi sepanjang tahun 2022 sebagai berikut.

1.Curat 60 kasus - terselesaikan 42 kasus

2.Curas 4 kasus - terselesaikan 8 kasus (4 kasus tahun 2021)

3.Curanmor 26 kasus - terselesaikan 17 kasus

4.Pejudian 14 kasus - terselesaikan 14 kasus

5.Asusila 22 kasus - terselesaikan 15 kasus

6.86 kasus lain-lain - terselesaikan 75 kasus

Dari Jumlah kasus tersebut, artinya masih ada 45 kasus yang belum diungkap Polres Pringsewu, Polda Lampung.

"Masih banyak PR tahun depan," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved