Berita Lampung

45 Kasus Kriminal di Pringsewu Lampung Belum Terungkap di Tahun 2022

Terdapat 212 tindak kejahatan kriminal sepanjang tahun 2022 di Pringsewu, Lampung. Dimana 171 kasus sudah terungkap.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
Konfrensi pers Polres Pringsewu. 45 kasus kriminal di Pringsewu Lampung belum terungkap di Tahun 2022. 

Dari berbagai kasus kriminal di Pringsewu, Feabo menurukan, memang yang paling banyak kasus Curat, yakni sebanyak 60 kasus.

Dari 212 kasus kriminal yang terjadi di Pringsewu ini, lanjut Feabo, terdapat 143 tersangka.

Dari 143 tersangka itu, Feabo menuturkan, didominasi tersangka laki-laki.

"Terdapat 128  tersangka laki-laki dan 6 tersangka wanita," paparnya.

Sementara, terdapat juga 9 tersangka anak-anak dalam kasus kriminal.

Feabo mengatakan, meski mengalami penuruan kasus kriminal, akan tetapi Feabo mengimbau masyarakat di Bumi Jejama Secancanan untuk terus waspada dan hati-hati.

"Kejahatan bisa terjadi dimana saja, kapan saja dan kepada siapa saja, untuk itu kita harus selalu berhati-hati," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved