Pemilu 2024

Bawaslu Bandar Lampung Imbau Parpol Peserta Pemilu 2024 Tidak Kampanye di Luar Jadwal

Jelang Pemilu 2024 Bawaslu imbau partai politik ( Parpol ) agar tidak kampanye di luar jadwal yang ditentukan. 

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Koordinator Divisi Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bandar Lampung, Yahnu Wiguno. Bawaslu Bandar Lampung imbau parpol peserta Pemilu 2024 tidak kampanye di luar jadwal. 

- 19 Oktober 2023 - 25 November 2023 Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.

- 28 November 2023 - 10 Februari 2024 masa Kampanye Pemilu.

- 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024 Masa Tenang.

- 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024 Pemungutan dan Penghitungan Suara.

- 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024 Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara.

Itulah jadwal dan tahapan Pemilu 2024 mendatang. 

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved