Pemilu 2024
Bawaslu Bandar Lampung Imbau Parpol Peserta Pemilu 2024 Tidak Kampanye di Luar Jadwal
Jelang Pemilu 2024 Bawaslu imbau partai politik ( Parpol ) agar tidak kampanye di luar jadwal yang ditentukan.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Koordinator Divisi Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bandar Lampung, Yahnu Wiguno. Bawaslu Bandar Lampung imbau parpol peserta Pemilu 2024 tidak kampanye di luar jadwal.
- 19 Oktober 2023 - 25 November 2023 Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.
- 28 November 2023 - 10 Februari 2024 masa Kampanye Pemilu.
- 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024 Masa Tenang.
- 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024 Pemungutan dan Penghitungan Suara.
- 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024 Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara.
Itulah jadwal dan tahapan Pemilu 2024 mendatang.
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )
Berita Terkait