Berita Lampung
Polres Lampung Tengah Tangani 761 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2022
Polres Lampung Tengah Polda Lampung tangani 761 kasus kriminal sepanjang tahun 2022.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni
Kapolres mengatakan, untuk kasus lain yang ditangani reserse kriminal diantaranya:
Pembunuhan sebanyak 6 kasus, yang diselesaikan 7 kasus.
Curat sebanyak 128 kasus, yang berhasil diselesaikan 72 kasus.
Curas 35 kasus, dengan penyelesaian 25 kasus.
Curanmor sebanyak 120 kasus, yang berhasil diselesaikan sebanyak 65 kasus.
Kapolres mengatakan, dengan adanya peningkatan kasus di tahun ini, pihaknya akan lebih konsentrasi untuk menuntaskan kasus lebih baik dari tahun ini.
Dengan demikian, akan ada evaluasi dari masing-masing jajaran untuk lebih baik kedepannya.
Selain itu, lanjutnya, diupayakan tindakan pencegahan untuk pelanggaran hukum yang bersifat potensial.
"Dari hasil ini, evaluasi akan menjadikan kami berupaya lebih baik kedepannya," tutupnya. (Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)