Berita Lampung

Polres Lampung Tengah Tangani 761 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2022

Polres Lampung Tengah Polda Lampung tangani 761 kasus kriminal sepanjang tahun 2022.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni
tribun lampung / fajar ihwani sidiq
Konferensi pers ungkap kasus sepanjang 2022 di Lampung Tengah, Sabtu (31/12/2022). Polisi Ungkap 761 Kasus Kriminal di Lampung Tengah Sepanjang Tahun 2022. 

Kapolres mengatakan, untuk kasus lain yang ditangani reserse kriminal diantaranya:

Pembunuhan sebanyak 6 kasus, yang diselesaikan 7 kasus.

Curat sebanyak 128 kasus, yang berhasil diselesaikan 72 kasus.

Curas 35 kasus, dengan penyelesaian 25 kasus.

Curanmor sebanyak 120 kasus, yang berhasil diselesaikan sebanyak 65 kasus.

Kapolres mengatakan, dengan adanya peningkatan kasus di tahun ini, pihaknya akan lebih konsentrasi untuk menuntaskan kasus lebih baik dari tahun ini.

Dengan demikian, akan ada evaluasi dari masing-masing jajaran untuk lebih baik kedepannya.

Selain itu, lanjutnya, diupayakan tindakan pencegahan untuk pelanggaran hukum yang bersifat potensial.

"Dari hasil ini, evaluasi akan menjadikan kami berupaya lebih baik kedepannya," tutupnya. (Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved