Berita Lampung

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Bersyukur PPKM Dicabut

Wali Kota Bandar Lampung, Lampung Eva Dwiana mengucap syukur atas dicabutnya PPKM oleh pemerintah pusat.

Tayang:
Penulis: Bayu Saputra | Editor: muhammadazhim
Dokumentasi Pemkot Bandar Lampung
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana memantau malam pergantian tahun 2022 ke 2023 bersama Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto (kiri) dan Dandim 0410 Kota Bandar Lampung Letkol Arm Tri Arto Subagio (kanan), Minggu (1/1/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Wali Kota Bandar Lampung, Lampung Eva Dwiana mengucap syukur atas dicabutnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh pemerintah pusat.

"Alhamdulillah PPKM dicabut," kata Eva Dwiana saat melakukan patroli ke kecamatan se-Kota Bandar Lampung, Minggu (1/1/2023).

Eva Dwiana mengatakan, pemkot membentuk lima tim pemantau kegiatan malam pergantian tahun.

"Semua tim mendatangi pelindung masyarakat (linmas), Ketua Rukun Tetangga (RT) di 20 kecamatan melakukan pemantauan ke semua kecamatan sampai pagi," ujar Eva.

Ia mengatakan, Pemkot Bandar Lampung, Lampung mengimbau kepada semua masyarakat agar tetap waspada.

Baca juga: Pengunjung Wisata Pantai di Bandar Lampung Diimbau Waspada Kemunculan Buaya

Baca juga: Jembatan Penghubung Pemkot Bandar Lampung dan Masjid Al Furqon Ditaksir Telan Anggaran Rp 2 Miliar

"PPKM dicabut, Bunda secara bertahap akan memberlakukannya. Karena pemerintah pusat juga masih warning untuk kegiatan beramai-ramai dan menjaga jarak," kata Eva Dwiana.

Eva Dwiana mengatakan, secara keseluruhan Kota Bandar Lampung, Lampung, aman, termasuk tamu hotel  juga dipastikan aman.

"Harapannya pada 2023 mendatang Kota Bandar Lampung, Lampung sudah baik pembangunannya," kata Eva Dwiana.

Ia mengatakan, sampai saat ini juga keuangan daerah membaik dan harapannya semua membaik.

"Termasuk program juga yang telah disusun bisa berjalan dengan baik," kata Eva Dwiana.

Sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara formal dianggap selesai.

"Tetapi Covid-19 ini ada fluktuasinya, kita tidak usah menyoal tentang PPKM," kata Arinal Djunaidi saat meninjau pos pelayanan (Posyan) Ramayana.

Ia mengatakan, masyarakat dibiarkan untuk menjalankannya. 

"Kalau dia (masyarakat) mau pakai prokes tidak apa, mau berkerumun juga silakan dan tidak apa-apa dan jangan dipublikasikan," kata Arinal Djunaidi.

Ia mengatakan, sebelum pencabutan PPKM, Provinsi Lampung memang sudah aman dan nyaman.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved