Berita Lampung
Jumlah Pencari Kerja di Pesisir Barat Lampung Turun Akibat Minimnya Lowongan
Kepala Bidang Tenaga Kerja Disnaker Pemkab Pesisir Barat Joni Afrizal mengungkap data pembuat kartu kuning atau pencari kerja sepanjang 2022.
Penulis: saidal arif | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi.Pencari kerja antre saat akan melamar pekerjaan ke salah satu perusahaan dalam Bursa Kerja Bandung di Gedung Landmark, Jalan Braga, Kota Bandung, Selasa (7/4/2015). Jumlah pencari kerja di Pesisir Barat Lampung turun akibat minimnya lowongan kerja.
"Proses pembuatan kartu kuning (AK-1) ini gratis tidak dipungut biaya," bebernya.
Bagi masyarakat Pesisir Barat yang ingin membuat kartu kuning kata Joni, ada delapan persyaratan yang harus disiapkan.
Delapan syarat tersebut ialah 1 lembar fotokopi Ijazah dan transkip nilai terakhir.
Lalu, fotokopi KTP dan KK 1 lembar dan pasfoto ukuran 2x3 serta pasfoto ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar.
Kemudian, fotokopi sertifikat keahlian keterampilan jika ada.
Selanjutnya, fotokopi akta kelahiran, map merah dan tidak boleh diwakilkan.
(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Lampung
Ismet Roni Ungkap Alasan Tidak Ikut Bursa Ketua Golkar Lampung |
![]() |
---|
Alasan Ismet Roni Tak Maju sebagai Calon Ketua di Musda XI Golkar Lampung |
![]() |
---|
Musda 31 Agustus, Golkar Lampung Buka Pendaftaran Calon Ketua Besok |
![]() |
---|
Kesaksian Rustomi, Korban Selamat KM Tegar Jaya Tenggelam di Perairan Pesawaran |
![]() |
---|
Musda XI Golkar Lampung Digelar 31 Agustus, Bahlil Lahadalia Bakal Hadir Bersama 60 Pengurus DPP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.