Berita Lampung

Jumlah Pencari Kerja di Pesisir Barat Lampung Turun Akibat Minimnya Lowongan

Kepala Bidang Tenaga Kerja Disnaker Pemkab Pesisir Barat Joni Afrizal mengungkap data pembuat kartu kuning atau pencari kerja sepanjang 2022.

Penulis: saidal arif | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi.Pencari kerja antre saat akan melamar pekerjaan ke salah satu perusahaan dalam Bursa Kerja Bandung di Gedung Landmark, Jalan Braga, Kota Bandung, Selasa (7/4/2015). Jumlah pencari kerja di Pesisir Barat Lampung turun akibat minimnya lowongan kerja. 

"Proses pembuatan kartu kuning (AK-1) ini gratis tidak dipungut biaya," bebernya.

Bagi masyarakat Pesisir Barat yang ingin membuat kartu kuning kata Joni, ada delapan persyaratan yang harus disiapkan.

Delapan syarat tersebut ialah 1 lembar fotokopi Ijazah dan transkip nilai terakhir.

Lalu, fotokopi KTP dan KK 1 lembar dan pasfoto ukuran 2x3 serta pasfoto ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar.

Kemudian, fotokopi sertifikat keahlian keterampilan jika ada.

Selanjutnya, fotokopi akta kelahiran, map merah dan tidak boleh diwakilkan.

(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved