Berita Lampung

Modus Pemilik Ponpes di Tulangbawang Barat Lampung Rudapaksa 3 Santriwati, Dalih Minta Dibuatkan Teh

Kasat Reskrim Polres Tulangbawang Barat Iptu Dailami menjelaskan, aksi rudapaksa itu terjadi di ponpes yang berada di Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Penulis: Candra Wijaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polres Tulangbawang Barat
Satreskrim Polres Tulangbawang Barat, Polda Lampung mengamankan barang bukti kasus rudapaksa tiga santriwati di Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat, Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang Barat - AA (45), pemilik pondok pesantren di Tulangbawang Barat, Lampung, tega melakukan aksi rudapaksa terhadap tiga santriwati di bawah umur.

Aksi tersebut dilakukan AA pada Jumat (23/12/2022) lalu sekira pukul 00.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Tulangbawang Barat Iptu Dailami menjelaskan, aksi rudapaksa itu terjadi di ponpes yang berada di Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Saat itu ketiga korban dipanggil oleh AA untuk masuk ke dalam rumahnya dengan dalih minta dibuatkan secangkir teh.

"Korban dipanggil oleh pelaku untuk datang ke rumahnya dengan dalih meminta tolong untuk dibuatkan teh," terangnya, Senin (2/1/2023).

Baca juga: Oknum Guru Ponpes di Tulangbawang Lampung Rudapaksa 9 Santri, Perbuatan Sejak 2020

Baca juga: Oknum Guru Ngaji Rudapaksa Siswi SMP di Lampung Timur saat Rumah Korban Sepi

Namun, AA menyuruh ketiganya untuk masuk ke kamar.

"Setibanya di rumah, pelaku mengajak dan memaksa korban untuk masuk ke kamarnya," jelas Dailami.

"Guna meyakinkan korban, terduga pelaku membujuk dengan dalih agama bahwa akan mendapatkan barokah bila melakukan aksi rudapaksa itu," tuturnya.

Setelah kejadian itu, keesokan harinya korban menceritakan hal yang dialaminya kepada ibu korban.

Mendengar cerita itu, keluarga korban langsung melapor ke Polres Tulangbawang Barat, Polda Lampung.

"Berdasarkan laporan itu, petugas kami langsung melakukan penyelidikan, sehingga berhasil mengamankan AA, seorang pemilik ponpes tersebut," tandasnya.

Diketahui, Satreskrim Polres Tulangbawang Barat, Polda Lampung membekuk pemilik pondok pesantren di Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat, Lampung.

Pemilik ponpes berinisial AA (45) itu diamankan karena diduga merudapaksa tiga santriwati yang masih di bawah umur.

"Petugas kami berhasil mengamankan seorang pemilik pondok pesantren yang diduga melakukan aksi rudapaksa terhadap santrinya sendiri," jelas Kasat Reskrim Polres Tulangbawang Barat Iptu Dailami, Senin (2/1/2023).

Dia menjelaskan, AA merupakan pemilik ponpes yang ada di Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat, Lampung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved