Berita Lampung

Residivis Dimassa, Kepergok Curi Motor di Parkiran Masjid Tanggamus Lampung

Penangkapan pelaku pencurian motor melibatkan Satlantas Polsek Talang Padang dan Tekab 308 Polsek Talang Padang dibantu warga Tanggamus, Lampung.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
dok.Polres Tanggamus
Seorang residivis diamankan jajaran Polres Tanggamus setelah kepergok curi motor di parkiran masjid wilayah Tanggamus, Lampung. Pelaku pencurian motor tersebut sempat jadi bulan-bulanan warga. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Seorang residivis kasus pencurian sepeda motor berinisial IR (21) kembali dibui karena kepergok warga hendak mencuri motor milik jemaah Masjid di Pekon Gisting Atas, Tanggamus, Lampung.

Pelaku pencurian sepeda motor berinisial IR (21) alias Wanda kepergok warga usai menggeser motor incarannya ke sebuah tempat gelap di area parkir salah satu masjid di Tanggamus.

Penangkapan pelaku pencurian sepeda motor berinisial IR (21) melibatkan Satlantas Polsek Talang Padang dan Tekab 308 Polsek Talang Padang dibantu warga setempat di Tanggamus.

Pelaku pencurian ini sempat dihakimi warga yang geram melihat aksinya tersebut. 

Beruntung, tim patroli gabungan pengamanan Operasi Lilin Krakatau 2022 berhasil mengevakuasainya ke Polsek Talang Padang.

Baca juga: Tahun 2023 Disbunak Tanggamus Lampung Fokus Vaksin PMK ke Hewan Ternak Kambing

Baca juga: Hati-hati Berlibur di Pantai Tanggamus Lampung, Gelombang Laut Selalu Berubah

Dari penangkapan pelaku terungkap bahwa IR melakukan pencurian bersama seorang rekan. 

Pelaku bersama rekannya tersebut datang dari Kecamatan Semaka, Tanggamus, Lampung mencari sasaran dengan dalih untuk membayar utang dan untuk merayakan tahun baru.

Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus Polda Lampung Iptu Bamban Sugiono mengungkapkan, pelaku merupakan warga Kecamatan Semaka, Tanggamus, Lampung

“Tersangka ditangkap tim gabungan yang dibantu warga pada Kamis, 29 Desember 2022 sekitar pukul 20.30 WIB di Pekon Gisting Atas,” ungkap Iptu Bambang Sugiono mewakili Kapolres AKBP Satya Widhy Widharyadi, Senin (2/1/2023). 

Ia menambahkan, dalam penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti kejahatan. 

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu kunci leter T berikut dengan dua anak kunci berbentuk pipih.

Ia menjelaskan, barang bukti tersebut sempat dibuang oleh pelaku, namun berhasil ditemukan petugas.

Korban dari kasus pencurian sepeda motor ini bernama Syamsi Mustofa yang memarkirkan motornya merk Honda Beat BE 6472 Z di depan Masjid Darussalam. 

Ia pergi ke Masjid tersebut untuk melakukan doa bersama di dalam Masjid Darussalam. 

Beberapa menit kemudian datang pelaku IR dan seorang rekan lainnya yang menunggu di atas motor. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved