Berita Lampung

Residivis Dimassa, Kepergok Curi Motor di Parkiran Masjid Tanggamus Lampung

Penangkapan pelaku pencurian motor melibatkan Satlantas Polsek Talang Padang dan Tekab 308 Polsek Talang Padang dibantu warga Tanggamus, Lampung.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
dok.Polres Tanggamus
Seorang residivis diamankan jajaran Polres Tanggamus setelah kepergok curi motor di parkiran masjid wilayah Tanggamus, Lampung. Pelaku pencurian motor tersebut sempat jadi bulan-bulanan warga. 

"Terhadapnya salah satu rekannya yang berhasil melarikan diri ditetapkan DPO,” ungkap Kapolsek Talang Padang.

Kasatreskrim Polres Tanggamus Polda Lampung Iptu Hendra Safuan membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan tim Tekab 308 bersama dengan warga setempat. 

Ia juga mengatakan, salah seorang pelaku pencurian sepeda motor masih dalam pencarian pihak kepolisian karena berhasil kabur dalam proses penangkapan. 

“Untuk pelaku yang melarikan diri, Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus masih melakukan pencarian guna mempertanggungjawabkan perbuatannnya,” kata Iptu Hendra Safuan. 

Sementara itu, menurut keterangan dari oelaku IR ia bersama rekannya memang berkeliling mencari sasaran sepeda motor untuk mereka curi. 

Kemudian, hasil dari kejahatan tersebut akan mereka gunakan untuk membayar hutang dan untuk acara tahun baru. 

“Iya kami jalan dari semaka, kalo berhasil niatnya untuk bayar hutang dan untuk persiapan malam tahun baru,” kata pelaku. 

Pelaku juga mengakui pernah masuk kedalam penjara dengan kasus yang sama pada tahun 2020.

( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi ) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved