Berita Terkini Nasional

Bocah Usia 6 Tahun Diculik kemudian Pelaku Memaksa Korban Mengemis

Selama berada di tangan penculik, bocah MA sempat mengalami penganiayaan. Bahkan MA diminta untuk mengimis dengan alasan supaya tidak kelaparan.

Tribunnews.com
Pelaku penculik bocah usia enam tahun di Jakarta berhasil diringkus polisi. Pelaku sempat menganiaya korban dan memaksa untuk mengemis. 

Dalam masa tahanannya itu, dikatakan Komarudin pelaku Iwan Sumarno alias Jacky menjalani hukuman penjara di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Ia pun mengatakan, setelah melalui masa hukuman dan diperkirakan mendapat berbagai remisi pelaku tersebut kemudian bebas pada tahun 2021.

"Diperkirakan tahun 2021, kalau divonis tujuh tahun dan dipotong remisi remisi diperkirakan yang bersangkutan bebas di tahun 2020 atau 2021," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved