Berita Terkini Nasional
Bocah Usia 6 Tahun Diculik kemudian Pelaku Memaksa Korban Mengemis
Selama berada di tangan penculik, bocah MA sempat mengalami penganiayaan. Bahkan MA diminta untuk mengimis dengan alasan supaya tidak kelaparan.
Editor:
Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunnews.com
Pelaku penculik bocah usia enam tahun di Jakarta berhasil diringkus polisi. Pelaku sempat menganiaya korban dan memaksa untuk mengemis.
Dalam masa tahanannya itu, dikatakan Komarudin pelaku Iwan Sumarno alias Jacky menjalani hukuman penjara di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Ia pun mengatakan, setelah melalui masa hukuman dan diperkirakan mendapat berbagai remisi pelaku tersebut kemudian bebas pada tahun 2021.
"Diperkirakan tahun 2021, kalau divonis tujuh tahun dan dipotong remisi remisi diperkirakan yang bersangkutan bebas di tahun 2020 atau 2021," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Terkini Nasional
Siswi SMA Tewas Tertabrak Mobil Kapolres saat Mengendarai Motor Menyeberang Jalan |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Dinikahi Wanita Tuntut Ganti Rugi Mantan Kekasih Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Kacab Bank BUMN Tewas, 15 Orang Terlibat Pembunuhan |
![]() |
---|
427 Murid Keracunan setelah Santap MBG Menu Bakso, Jagung dan Mi |
![]() |
---|
Modus Sebenarnya Bripda Alvian Bunuh Putri Apriyani masih Didalami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.