Berita Lampung

15 Napi Rutan Kelas IIB Sukadana Lampung Timur Terima Asimilasi Bebas

Sebanyak 15 napi di Rumah Tahanan ( Rutan ) kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, Lampung menerima asimilasi bebas.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Pelepasan 15 napi yang mendapatkan asimilasi di halaman Rutan kelas IIB Sukadana Lampung Timur, Kamis (5/1/2023). 15 napi Rutan Kelas IIB Sukadana Lampung Timur terima asimilasi bebas. 

"Mudah-mudahan menjadi kepribadian yang lebih baik, pelajaran untuk semua napi juga, dan jangan sampai mengulangi perbuatan buruk yang kemarin-kemarin lagi," tambah Abdul Aziz.

"Yang pasti harus ingat keluarga, taat aturan dan ingat dengan Tuhan," tukasnya. 

Sementara, seorang napi yang menerima asimilasi dari Rutan kelas IIB Sukadana, Aji Suhemi (68) mengaku senang mendapat asimilasi ini. 

"Alhamdulillah, sangat senang, akhirnya bisa keluar," ucapnya.

Ia mengatakan, pasca dari rutan, dirinya akan langsung menemui keluarganya di Kecamatan Way Jepara.

"Ini langsung pulang, dan mau langsung kumpul dengan keluarga besar, rindu saya," tuturnya. 

Ia mengatakan, akan memanfaatkan kesempatan bebasnya, untuk berbuat baik di lingkungan masyarakat.

"Setelah dapat asimilasi ini, bakal buat kebaikan di keluarga dan masyarakat," pungkasnya. 

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved