Berita Lampung

15 Napi Rutan Kelas IIB Sukadana Lampung Timur Terima Asimilasi Bebas

Sebanyak 15 napi di Rumah Tahanan ( Rutan ) kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, Lampung menerima asimilasi bebas.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Pelepasan 15 napi yang mendapatkan asimilasi di halaman Rutan kelas IIB Sukadana Lampung Timur, Kamis (5/1/2023). 15 napi Rutan Kelas IIB Sukadana Lampung Timur terima asimilasi bebas. 

\Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Sebanyak 15 narapidana ( Napi ) di Rumah Tahanan ( Rutan ) kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, Lampung menerima asimilasi.

15 napi mendapatkan asimilasi lantaran telah berkelakuan baik selama di Rutan kelas IIB Sukadana Lampung Timur, Lampung.

Rincian 15 napi tersebut terdiri dari 14 Laki-laki dan satu wanita. 

Pelepasan 15 napi dilakukan di halaman Rutan kelas IIB Sukadana Lampung Timur, Kamis (5/1/2023). 

Asimilasi napi ini merupakan program dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly. 

Baca juga: Gagal Minta Uang, 2 Pelaku Asusila di Lampung Timur Ajak Korban ke Kebun Lalu Dirudapaksa

Baca juga: Ancam Sebar Video, 2 Pelaku Asusila di Lampung Timur Minta Uang ke Korban Rp 100 Ribu

Hal tersebut disampaikan Kepala Rutan kelas IIB Sukadana Lampung Timur, Abdul Aziz, didampingi Kepala Pengaman Rutan (KPR) Abi Aufa Alqohhar, saat diwawancarai pasca pelepasan 15 napi yang mendapatkan asimilasi, Kamis (5/1/2023). 

Ia menjelaskan, ini merupakan program dari Menteri Hukum dan HAM RI. 

"Dengan adanya program ini, teman-teman napi ini juga bisa lebih cepat dan lebih semangat lagi menerima pembinaan di dalam rutan," ujarnya. 

Ia mengatakan, napi yang menerima asimilasi, harus memiliki kelakuan yang baik. 

"Karena untuk mengikuti program ini, harus berkelakuan baik, mengikuti pembinaan-pembinaan yang ada dalam, tidak melakukan pelanggaran," paparnya.

Ia menilai, adanya program ini, menjadi penyemangat bagi napi di rutan.

"Jadi mereka itu diberikan pembinaan, mengaji, menerima pembinaan keterampilan juga," ucap Abdul Aziz. 

"Ya insya Allah bakal lebih baik lagi ketika mereka kembali lagi ke keluarga dan ke lingkungan rumahnya," sambungnya. 

Ia berharap agar para napi tidak melakukan perbuatan buruknya lagi ketika kembali ke masyarakat. 

"Harapannya, apa yang sudah dialami selama ini, dijadikan sebuah pelajaran," jelasnya 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved