Dugaan Penggelapan Dana Forki Lampung
Hannibal Persilahkan Siapapun Protes Hasil Musporov Forki Lampung
Menurut Ketua Forki Lampung Hannibal, dalam Musprov Forki Lampung ada mekanismenya.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ketua Federasi Olahraga Ketate-Do Indonesia (Forki) Lampung Hannibal persilakan protes hasil musyawarah provinsi (Musprov) Lampung.
Menurut Ketua Forki Lampung Hannibal, dalam Musprov Forki Lampung ada mekanismenya.
"Musprov kenyataannya itu sudah ada mekanismenya, jadi protes apa yang diprotes," kata Ketua Forki Lampung Hannibal saat diwawancarai Tribun Lampung di ruang kerjanya di Kantor KONI Lampung, Senin (5/1/2023).
Ia mengatakan dalam Musprov Forki Lampung ada pengurus besar (PB) Forki yang mengawasinya.
Khususnya terkait adanya ketidaksesuaian AD/ART Forki.
Hannibal mengatakan, PB Forki tidak mungkin membiarkan kalau ada yang tidak sesuai dengan AD/ART.
Baca juga: INKAI Lampung Menolak LKPj Ketua Forki Lampung Hannibal
Baca juga: Peserta Musprov Forki Lampung Laporkan Hannibal ke Kejati Lampung Dugaan Penggelapan LKPj
"Kalau saya memang sudah empat periode, iya saya ingin kembali menjadi Ketua Forki Lampung," kata Hannibal.
"Jadi olahraga karate ini berkesinambungan dan tidak bisa berhenti," kata Hannibal.
Ia mengatakan, Forki Lampung ini apa ada yang bisa menjamin kalau diganti orang lain bisa di tubuh Forki Lampung ini bisa berprestasi.
"Bisa dilihat pada PON, bahwa mendapatkan medali emas, sea games juga mendapatkan medali emas dan kejuaraan dunia medali perunggu," kata Hannibal.
Hannibal mengatakan, Musprov Forki Lampung itu sebelumnya ada Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP).
"Dukungan tidak boleh dobel, dan itu sudah standarnya," kata Hannibal.
"Saya berharap semoga 2023 olahraga Lampung banyak prestasinya, semakin maju berprestasi, karena iklim olahraga kondusif dan sportivitas harus dipegang," kata Hannibal.
Hannibal mengatakan, terkait sengketa olahraga itu ada di Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI).
Secara organisasi Baori yang menyelesaikan sengketa tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.