Berita Lampung

Tadah Motor Hasil Kejahatan, Oknum Honorer Asal Mesuji Lampung Diringkus Polisi

Anggota Polsek Banjar Agung, Polres Tulangbawang, Polda Lampung membekuk oknum honorer asal Kabupaten Mesuji, Lampung.

Tayang:
Penulis: Candra Wijaya | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Tulangbawang
Motor tadahan hasil kejahatan yang berhasil disita Anggota Polsek Banjar Agung, Tulangbawang, Lampung dari tangan pelaku BN (36). Tadah motor hasil kejahatan, oknum honorer asal Mesuji Lampung diringkus polisi. 

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Anggota Polsek Banjar Agung, Polres Tulangbawang, Polda Lampung membekuk satu oknum honorer asal Kabupaten Mesuji, Lampung.

Penangkapan terhadap oknum honorer tersebut lantaran terlibat sebagai penadah gadaian barang hasil kejahatan.

"Petugas kami mengamankan satu oknum honorer yang terlibat dalam menerima gadaian barang hasil kejahatan," jelas Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, Kamis (5/1/2023).

Adapun oknum pegawai honorer yang ditangkap tersebut merupakan pria berinisial BN (36).

"BN merupakan warga Desa Labuhan Permai, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji," terangnya.

Baca juga: Gegara Korek Api, 3 Pemuda Keroyok Pria di Tulangbawang Lampung

Baca juga: Harga BBM Turun, SPBU di Tulangbawang Lampung Sudah Terapkan Banderol Baru

Pelaku berhasil diamankan pada hari Selasa (03/01/2023) lalu, sekira pukul 17.30 WIB.

"BN berhasil dibekuk petugas saat sedang berada di daerah Pematang Panggang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan," bebernya.

Saat dilakukan pemeriksaan pelaku BN mengaku mendapatkan sepeda motor tersebut dari seorang pria berinisial AB.

Bahkan pelaku mendapatkan barang hasil tadahan itu dengan harga murah sebesar Rp 3 juta, dari pelaku AB yang saat ini masih buron.

"Pelaku penjual AB saat ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Banjar Agung," ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban Muhamad Usman (27), kejadian terjadi pada hari Jumat (15/01/2021) lalu sekira pukul 09.00 WIB.

Saat itu dirinya bersama dengan pelaku berinisial AB yang sekarang masuk DPO berboncengan menggunakan sepeda motor milik korban untuk makan di Pasar Unit II.

Namun setibanya di Pasar Unit II, pelaku AB meminjam sepeda motor tersebut dengan alasan hendak menemui seorang perempuan.

"Sekitar pukul 12.00 WIB, saksi Joko Supriyono (25), yang merupakan adik kandung korban menanyakan keberadaan pelaku melalui aplikasi WhatsApp," tuturnya.

Pelaku sempat membalas pesan tersebut bahwa sedang berenang di waterboom yang berada di Unit 8.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved