Berita Lampung

Dinas Pertanian Bandar Lampung Akan Vaksin Booster 723 Ekor Sapi di Tahun 2023

Distan Pemkot Bandar Lampung, Lampung bakal memberikan vaksin booster atau vaksin ketiga Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi di tahun 2023.

Penulis: sulis setia markhamah | Editor: muhammadazhim
Dokumentasi Humas Polres Tulangbawang
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rawa Pitu, Polres Tulangbawang, melakukan pendampingan terhadap tim vaksinator Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di dua kampung di Tulangbawang. Distan Pemkot Bandar Lampung, Lampung bakal memberikan vaksin booster atau vaksin ketiga Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi di tahun 2023. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Pertanian (Distan) Pemkot Bandar Lampung, Lampung bakal memberikan vaksin booster atau vaksin ketiga Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi di tahun 2023.

Kasi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Pertanian Pemkot Bandar Lampung M Rifki mengatakan, vaksin booster akan diberikan kepada 723 ekor sapi yang sebelumnya telah divaksin PMK dosis satu dan kedua di tahun 2022.

"Untuk 2023 kita akan berikan vaksin booster pada 723 sapi yang sebelumnya telah mendapatkan vaksin pertama dan kedua," jelas Rifki di ruang kerjanya,  Jumat (6/1/2023).

Pengulangan pemberian vaksin memang sudah seharusnya dilakukan setelah 6 bulan sejak pemberian vaksin kedua pada pertengahan 2022 lalu.

Pentingnya pemberian vaksin PMK adalah sebagai langkah pencegahan penyakit mulut dan kuku pada hewan.

Baca juga: Tahun 2023 Disbunak Tanggamus Lampung Fokus Vaksin PMK ke Hewan Ternak Kambing

Baca juga: Masuk Akhir Tahun 2022 Nihil Kasus Baru PMK di Tulangbawang Lampung

"Selain itu untuk lalu lintas ternak disyaratkan minimal sudah vaksin kedua PMK," ungkap Rifki. 

Saat akan dilakukan distribusi ternak pada hari besar seperti Hari Raya Idul Fitri atau Idul Adha, maka vaksin kedua PMK pada ternak ini harus sudah terpenuhi.

Di luar 723 ekor sapi tersebut, pihaknya bakal melakukan vaksin pertama untuk ternak yang baru lahir dan telah berusia 3 bulan.

Juga melakukan vaksin PMK pada ternak dari daerah lain yang masuk Kota Bandar Lampung.

"Untuk sapi yang baru lahir dan sudah berusia minimal 3 bulan juga akan kita berikan vaksin PMK," paparnya.

Edaran dari pemerintah pusat sendiri diakuinya prioritas vaksin PMK diberikan untuk sapi atau kerbau.

"Kalau kambing belum jadi prioritas ya, kami masih menunggu instruksi lebih lanjut," beber dia.

Mengenai sebaran populasi sapi di Bandar Lampung, terus dia, kebanyakan ada di Kecamatan Kemiling.

"Terbanyak di Kemiling, populasi sapi di sana hampir 30 persen sendiri dari total sapi yang kita vaksin PMK," ujarnya.

Selain itu sebaran ternak sapi ada di Rajabasa, Sukabumi, Sukarame serta Telukbetung Utara, Lampung.

Dalam kesempatan tersebut Rifki juga mengimbau peternak sapi yang belum terdata atau ternaknya belum divaksin agar bisa melakukan vaksin PMK.

"Namanya langkah pencegahan tentu sangat diperlukan, terlebih saat ini PMK masih merebak," ungkap Rifki.

Surat keterangan sehat hewan juga tidak akan dikeluarkan oleh pihaknya saat hendak jual beli ternak jika belum divaksin PMK minimal sampai vaksin kedua.

Sempat Ada Temuan Sapi PMK

Disebut M Rifki, sepanjang 2022 sempat ada temuan 4 ekor sapi yang terkena PMK di Sukarame, Bandar Lampung.

"Ada 4 ekor sapi yang sempat terjangkit PMK, namun sudah diobati dan sembuh total. Untuk kambing ada juga temuan di Gunung Terang," katanya.

Di mana ada 100 kambing yang terkena PMK namun juga telah diobati dan dinyatakan sembuh.

Sehingga tidak ada lagi temuan kasus PMK pada ternak baik itu sapi maupun kambing.

"Kami juga terus sosialisasikan penerapan biosecurity sebagai langkah pencegahan PMK," ujar Riski.

Selain itu melakukan kegiatan pemberian disinfektan ke peternak.

(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia Markhamah)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved