Berita Lampung

Kejati Lampung Ungkap Adanya Oknum Kejari Pringsewu Menyalahgunakan Kewenangan

Terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut diungkap Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adnyana saat konfrensi pers, Kamis (5/1/2023)

Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C
Ilustrasi Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu di komplek perkantoran Pemkab Pringsewu. Kejati Lampung Ungkap Adanya Oknum Kejari Pringsewu Menyalahgunakan Kewenangan. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Kejaksaan Tinggi atau Kejati Lampung mengungkap terkait adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan di Kejari Pringsewu.

Terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut diungkap Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adnyana saat konfrensi pers, Kamis (5/1/2023).

Konfrensi pers yang digelar Kejati Lampung menanggapi persoalan isu operasi tangkap tangan atau OTT terhadap oknum jaksa di Kejari Pringsewu.

Sebab sempat beredar kabar operasi tangkap tangan alias OTT yang dilakukan Kejaksaan Agung atau Kejagung, ternyata yang terjadi hanya pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi atau Kejati Lampung.

Kejati Lampung pun telah merespon adanya kabar oknum jaksa yang disebut terkena OTT Kejagung pada Rabu (4/1/2022).

Baca juga: Kejari Pringsewu Lampung Disorot Usai Mencuat Isu OTT, Sejumlah Jaksa Diperiksa

Baca juga: Oknum Jaksa di Pringsewu Diperiksa Kejati Lampung, Sebelumnya Beredar Soal OTT

Pihak Kejati Lampung memastikan jika OTT Kejagung tersebut tidak ada. Melainkan hanya pemeriksaan yang dilakukan Kejati Lampung.

"Jadi bahwa kemarin itu tidak ada yang namanya OTT, sebagimana kabar yang beredar," kata Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adnyana  saat menyampaikan konferensi pers di Gedung Intelijen Kejati Lampung, Kamis (5/1/2023).

"Yang ada pemeriksaan internal di Kejati Lampung terhadap oknum jaksa Pringsewu," imbuh I Made Agus Putra Adnyana.

Dikatakan Kasi Penkum Kejati Lampung, pemeriksaan tersebut terkait adanya oknum jaksa yang menyalahgunakan kewenangan.

"Dan yang melakukan bidang pengawasan terkait adanya oknum jaksa yang menyalahgunakan kewenangannya," jelas dia.

"Sehingga kami panggil dan dilakukan pemeriksaan internal."

"Kami tegaskan, bahwa tidak ada yang namanya OTT," tambah Made.

Saat ditanya awak media, apakah kegiatan yang dilakukan oleh pengamanan sumber daya organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Agung dan yang diperiksa adalah Kajari Pringsewu dan Kasi Pidsus Pringsewu, Made enggan berkomentar lebih jauh.

"Jadi yang jelas memang ada proses pemeriksaan itu memang dari Kejari Pringsewu," kata Made.

"Tetapi sejauh ini yang memeriksa PAM SDO atau dan siapa saja oknumnya, yang jelas ini masih pemeriksaan internal di pengawasan," kata Made.

Aspidsus Kejati Lampung Hutamrin menambahkan, jadi informasi yang masuk itu kepada pimpinan di Kejati Lampung.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut maka ditindaklanjuti bidang pengawasan," kata Hutamrin.

"Sejauh pemeriksaan tersebut kami belum tahu dan akan ada hasil pemeriksaan secara balance," kata Made.

"Jadi yang jelas diperiksa itu lebih dari satu orang yang dilakukan pemeriksaan jaksa tersebut," kata Hutamrin.

Baca juga: Oknum Jaksa Digerebek Suami sedang Bersama Pria Lain di Kamar Hotel Bandar Lampung

Baca juga: Ungkap Mafia Pupuk, Kejari Pringsewu Lampung Sita Dokumen DO dan SO dari 2 Gudang

Disebut Kena OTT di Rumah Makan

Di sisi lain, kabar mengenai OTT terhadap oknum jaksa Kejari Pringsewu oleh Kejagung tersebut sempat beredar di kalangan awak media di Pringsewu.

Kabar yang beredar tersebut menyebutkan jika Kajari Pringsewu beserta Kasi Pidsus, terjaring OTT tim Kejagung.

OTT yang dilakukan Kejagung ini didiga dilakukan di satu rumah makan di Gadingrejo, Pringsewu pada Rabu (4/1/2023) siang.

Adapun OTT tersebut terkait dugaan uang pengamanan pemeriksaan pupuk dan melibatkan petinggi di satu dinas di Pemkab Pringsewu.

Pantauan Tribunlampung.co.id di Kejari Pringsewu pada Kamis (5/1/2023) siang, terlihat beberapa wartawan menanti statment dari pihak Kejari Pringsewu.

Sayangnya, tak ada satu pun anggota Kejari Pringsewu yang mau bekomentar terkait dugaan OTT ini.

Kasubsi Intelejen Kejari Pringsewu Martin Josen saat dikonfromasi via WhatsApp pun tak merespon.

Kasi Pidsus sebelumnya, Marwan juga tak membalas pesan saat ditanya terkait OTT Kasi Pidsus baru yang menggantikannya.

Bahkan, sejumlah wartawan yang hendak masuk ke gedung Kejari Pringsewu dihadang oleh satpam.

Menurut pengakuan satpam, dirinya sudah dipesankan untuk tidak mengizinkan wartawan masuk ke gedung Kejari Pringsewu, Lampung.

Alhasil, wartawan hanya menunggu pihak Kejari Pringsewu yang dari laur gedung.

Hingga berita ini diturunkan, tak ada satu pun pihak Kejari Pringsewu yang mau memberikan komentar.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra / Riana Mita Ristanti )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved