Berita Lampung

Kejari Pringsewu Lampung Disorot Usai Mencuat Isu OTT, Sejumlah Jaksa Diperiksa

Pihak Kejati Lampung memastikan bila pemeriksaan di Kejari Pringsewu terkait adanya oknum jaksa yang telah melakukan penyalahgunaan kewenangan.

Tribunlampung.co.id/Robertus Didik
Kejari Pringsewu Lampung kini menjadi sorotan publik setelah mencuat isu OTT atau Operasi Tangkap Tangan. Sejumlah jaksa kini menjalani pemeriksaan internal. 

Tribunlampung.co.id, Bandar LampungKejaksaan Negeri atau Kejari Pringsewu kini menjadi sorotan usai mencuat operasi tangkap tangan ( OTT ) terhadap oknum jaksa.

Meskipun belakangan Kejaksaan Tinggi atau Kejati Lampung membantah adanya OTT terhadap oknum jaksa di Kejari Pringsewu.

Pihak Kejati Lampung memastikan bila yang terjadi di Kejari Pringsewu merupakan pemeriksaan internal terkait sebuah persoalan.

Namun secara pasti persoalan apa yang sedang melanda Kejari Pringsewu, pihak dari Kejati Lampung masih enggan membeberkan.

Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adnyana memastikan bila pemeriksaan di Kejari Pringsewu terkait adanya oknum jaksa yang telah melakukan penyalahgunaan kewenangan.

Baca juga: Bantah OTT, Kejati Lampung: Pemeriksaan Internal Jaksa Pringsewu

Baca juga: Jaksa Sebut Penetapan Tersangka Mafia Pupuk di Pringsewu Dalam Waktu Dekat

Sempat beredar kabar operasi tangkap tangan alias OTT yang dilakukan Kejaksaan Agung atau Kejagung, ternyata yang terjadi hanya pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi atau Kejati Lampung.

Kejati Lampung pun telah merespon adanya kabar oknum jaksa yang disebut terkena OTT Kejagung pada Rabu (4/1/2022).

Pihak Kejati Lampung memastikan jika OTT Kejagung tersebut tidak ada melainkan hanya pemeriksaan yang dilakukan Kejati Lampung.

"Jadi bahwa kemarin itu tidak ada yang namanya OTT, sebagimana kabar yang beredar," kata Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adnyana  saat menyampaikan konferensi pers di Gedung Intelijen Kejati Lampung, Kamis (5/1/2023).

"Yang ada pemeriksaan internal di Kejati Lampung terhadap oknum jaksa Pringsewu."

"Dan yang melakukan bidang pengawasan terkait adanya oknum jaksa yang menyalahgunakan kewenangannya," jelas dia.

"Sehingga kami panggil dan dilakukan pemeriksaan internal."

"Kami tegaskan, bahwa tidak ada yang namanya OTT," tambah Made.

Saat ditanya awak media, apakah kegiatan yang dilakukan oleh pengamanan sumber daya organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Agung dan yang diperiksa adalah Kajari Pringsewu dan Kasi Pidsus Pringsewu, Made enggan berkomentar lebih jauh.

"Jadi yang jelas memang ada proses pemeriksaan itu memang dari Kejari Pringsewu," kata Made.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved