Berita Lampung

Peserta JKN-KIS di Pesisir Barat Lampung Meningkat pada 2022, Kini Sudah 164.453 Jiwa

Dari catatan Dinas Sosial Pesisir Barat Lampung capaian jumlah warga terdaftar JKN-KIS sampai akhir 2022 tercapai 164.453 jiwa.

Penulis: saidal arif | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
dr. Edwin H Ma'as Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial di Dinas Sosial Pesisir Barat jelaskan jumlah peserta JKN KIS yang kini meningkat dibanding tahun lalu. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Dinas Sosial Pesisir Barat Lampung mencatat jumlah warga terdaftar sebagai penerima layanan kesehatan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat ( JKN-KIS ) pada 2022 meningkat. 

Dari catatan Dinas Sosial Pesisir Barat Lampung capaian jumlah warga terdaftar JKN-KIS sampai akhir 2022 tercapai 164.453 jiwa dibanding tahun sebelumnya 128.582  jiwa.

Kini sudah 97,03 persen masyarakat Pesisir Barat Lampung menjadi peserta layanan kesehatan program JKN-KIS karena peningkatan pendaftaran pada 2022 lalu.  

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan sosial pada Dinas Sosial Pesisir Barat, dr. Edwin Maas mengatakan, saat ini 97,03 persen warga Pesisir Barat telah terlindungi program JKN-KIS tersebut.

"Warga kita sudah memegang JKN-KIS saat ini sudah mencapai 97,03 persen," ucapnya, Jumat (6/1/2023).

Dijelaskanya, jumlah penduduk Pesisir Barat saat ini yang terdata sebanyak 164.453 jiwa.

Baca juga: Dinas Pendidikan Pesisir Barat, Lampung Melarang Siswa Membawa Lato-Lato ke Sekolah

Baca juga: 2022, Kasus DBD di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung Meningkat

Dari 164.453 jiwa itu yang sudah terdata memiliki kartu JKN-KIS berjumlah 162.371 jiwa.

Jika dibandingkan pada tahun sebelumnya jumlah pemegang JKN-KIS di Pesisir Barat meningkat sebanyak 19,11 persen.

"Pada tahun 2021 yang lalu tercatat 128.582  jiwa, warga kita yang masuk program JKN-KIS ini," bebernya.

Lebih lanjut Edwin menjelaskan, pendanaan JKN-KIS tersebut bersumber dari beberapa jenis.

Di antaranya, dibayarkan oleh Kementerian Sosial (Kemsos) melalui APBN.

Lalu, JKN-KIS  yang dibayarkan oleh Pemprov Lampung atau Pemkab Pesisir Barat serta dibayarkan oleh pihak swasta.

"Untuk JKN-KIS yang dibayarkan oleh Pemda Pesisir Barat sebanyak 16.369 jiwa," kata dia.

Lalu, untuk JKN-KIS yang dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung berjumlah 5.242 jiwa.

Penerima JKN-Kis yang dibiayai Pemda Pesisir Barat tersebut berdasarkan data yang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved