Berita Lampung

Pemkot Bandar Lampung Tunggu Hibah Aset Eks Bupati Lampung Utara Rp 6,8 Miliar dari KPK

Aset eks Bupati Lampung Utara berupa gedung Graha Mandala Alam senilai Rp 4,6 miliar, tanah Rp 1,2 miliar, tanah dan bangunan Rp 1 miliar  

Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Kepala BPKAD Pemkot Bandar Lampung M Nur Ramdhan jelaskan kini masih tunggu penyerahan aset eks Bupati Lampung Utara dari KPK. 

"Apakah kami ke Jakarta atau mereka (KPK) yang ke Bandar Lampung," ujar Ramdhan. 

"Tapi yang pasti setelah penyerahan kita akan lakukan pencatatan bahwa semua aset itu sebagai milik kita," imbuhnya.

Mengenai aset eks Bupati Lampung Utara yang bakal dihibahkan ke Pemkot Bandar Lampung yaitu tanah dan bangunan Gedung Graha Mandala Alam yang berlokasi di Kedaton dengan nilai Rp 4,6 miliar.

Selain itu tanah seluas 734 meter persegi di Kedaton dengan nilai Rp 1,2 miliar.

Terakhir tanah berikut bangunan seluas 566 meter persegi di kelurahan Sepang Jaya dengan nilai mencapai Rp 1 miliar.

Baca juga: Jembatan Penghubung Pemkot Bandar Lampung dan Masjid Al Furqon Ditaksir Telan Anggaran Rp 2 Miliar

Baca juga: Realisasi PAD Pemkot Bandar Lampung Jelang Akhir Tahun 2022 Tembus 97 Persen

Pengganti Kerugian Negara

Kuasa Hukum Eks Bupati Lampura Sopian Sitepu mengatakan, mengenai aset kliennya hendak dihibahkan kepada siapa oleh KPK bukanlah menjadi urusan timnya.

Namun yang pasti pihaknya menginginkan aset tersebut dapat dijadikan sebagai uang pengganti kerugian negara yang ditimbulkan oleh kliennya.

"Yang kami urus adalah memohon KPK agar menerima dan melelang aset keseluruhan yang telah diserahkan tersebut agar dijadikan uang pengganti kerugian negara," ujar Sopian Sitepu dikonfirmasi terpisah.

Sopian Sitepu mengaku, tidak mengetahui terkait aset eks Bupati Lampung Utara tersebut akan diserahkan kepada siapa.

"Masalah akan diserahkan kemana, sebenarnya kami tidak tahu. Yang kami urus tidak sampai ke ranah itu," jelasnya. 

"Terkait kepada siapa diserahkannya KPK yang lebih tahu," sambung Sopian.

(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia Markhamah)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved