Berita Terkini Nasional

Jadi Tersangka, Kepala Sekolah yang Tampar 15 Siswi Tertunduk dan Minta Maaf

"Saya hanya menyampaikan mohon maaf atas kejadian ini, dari lubuk hati yang paling dalam saya menyesal," ujar Ahmad Nasrullah.

Editor: Indra Simanjuntak
TribunJatim.com
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis saat memberikan keterangan di Mapolres Gresik, Sabtu (7/1/2023) perihal kasus kepala sekolah tampar siswinya.  

Tribunlampung.co.id, Gresik - Setelah viral lakukan tindakan kekerasan terhadap 15 siswi, Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) Nurul Islam, Gresik, Jawa Timur akhirnya ditetapkan tersangka.

Polres Gresik menetapkan Ahmad Nasrullah, Kepala Sekolah yang tampar belasan siswi sebagai tersangka, Sabtu (7/1/2023).

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, penetapan Kepala Sekolah MTs Nurul Islam sebagai tersangka setelah pihaknya melakukan serangkaian interogasi dan bukti di lapangan.

"Ditetapkan sebagai tersangka atas nama AN,"

"Ini setelah kami lakukan serangkaian interogasi, bukti di lapangan dan hasil penyelidikan yang telah kami lakukan," ujar Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis.

Baca juga: Cuma Karena Tak Buat Kopi, Istri Dibunuh Suami, Mertua dan Kakak Ipar

Baca juga: Pelaku Mutilasi Bekasi Penggemar Janda dan Wanita Berumur, Kenal Lewat Aplikasi

Mengutip Kompas.com, tersangka juga terbukti melakukan kekerasan dengan memukul para korbannya, Selasa (3/1/2023) lalu.

"Setelah ada laporan pemukulan atau penganiayaan terhadap 15 siswi, kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi dan para korban. Jumat (6/1/2023) dari Polsek Manyar dilakukan pelimpahan,"

"Setelah itu, tadi malam dilakukan pengamanan," tutur Nur Azis.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta UU Nomor 17 Tahun 2016 atas Perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

"Diancam hukuman sekitar 3,5 tahun penjara," lanjut Azis.

Anas yang tertunduk setelah keluar dari ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik pun mengucapkan permohonan maafnya.

"Saya hanya menyampaikan mohon maaf atas kejadian ini, dari lubuk hati yang paling dalam saya menyesal dan saya selanjutnya saya serahkan kepada yayasan untuk proses-proses selanjutnya," ujar Anas seperti yang dikutip dari TribunGresik.com.

Diketahui, tersangka melakukan tindak kekerasan tersebut kepada 15 siswinya.

"Sebanyak 15 siswi tidak masuk sekolah," ujar Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, Sabtu (7/1/2023).

Mereka yang tidak masuk sekolah karena trauma akan tindakan yang dilakukan tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved