Berita Lampung
Cuma Gegara buang Tisu, 3 Pemuda Mabuk Pukuli Karyawan Kafe Mixology
"Saya itu habis buang air kecil dan setelah itu saya buang tisu, dan tiba-tiba tanpa sebab saya ini dikeroyok," kata korban.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tiga pengunjung Kafe Mixology Bandar Lampung diduga mabuk mengeroyok seorang karyawan kafe tersebut.
Aksi pengeroyokan 3 pemuda mabuk yang dilakukan tiga pengunjung pada seorang karyawan Kafe Mixology Bandar Lampung pada Jumat (6/1/2023) pukul 01.30 WIB.
Korban pengeroyokan di Kafe Mixology Bandar Lampung bernama Angga Rachmad Dhanu Umar S (22), warga Jalan Diponegoro, Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung.
Karyawan Kafe Mixology Angga mengatakan, ketiga pengunjung tersebut diduga mabuk hingga mengeroyoknya saat berada di toilet.
"Benar saya dikeroyok oleh tiga orang yang tidak saya kenal,"
Baca juga: Breaking News Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Pemuda Bertato di Bandar Lampung
Baca juga: Gegara Main Lato-Lato Bocah 8 Tahun Operasi Mata
"Mereka itu mabuk karena dari 30 menit sebelum kejadian saya melihat di tengah stage mereka itu mabuk," kata Angga saat dihubungi Tribun Lampung, Minggu (8/1/2023).
Ia mengaku tidak ada masalah apa-apa dengan tiga orang tersebut.
"Saya itu habis buang air kecil,"
"Setelah itu saya buang tisu, dan tiba-tiba tanpa sebab saya ini dikeroyok," kata Angga.
"Jadi saya didorong itu sampai mental, mereka bertiga mengeroyok saya sampai mepet ke tembok," kata Angga.
Angga mengatakan, ia hanya bisa menangkis dengan tangan, dan setelah itu ada orang yang memisahkan pengeroyokan tersebut.
Ia mengatakan, ketiga pengunjung tersebut tidak puas menganiayanya dan sampai di meja kasir mereka kembali memukul.
"Saya berharap agar pelaku bisa ditangkap karena sudah menganiaya saya," kata Angga.
Angga mengatakan, ia saat ini masih merasakan sakit di bagian kepala dan juga muntah-muntah.
"Jadi saya itu dikeroyok oleh ketiga orang yang tidak dikenal itu di dekat toilet," kata Angga.
Sementara Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Doni Aryanto mengatakan, penganiayaan terhadap karyawan Mixologi sedang dilakukan penyelidikan lebih dalam.
"Untuk penanganan perkara penganiayaan tersebut sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh polisi," kata Kompol Doni Aryanto.
"Benar kami telah menerima laporan peristiwa tindak pidana penganiayaan secara bersama sama," kata Angga.
Ia mengatakan, laporan tersebut sebagai mana dimaksud dari pasal 170 KUHPidana di Kafe Mixologi di Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan Tanjungkarang Timur.
Baca juga: KSKP Bakauheni Lampung Selatan Amankan 2 Pelaku Pengerusakan dan Pengeroyokan Sopir Truk di Banten
Korban melaporkan dengan nomor laporan polisi LP / B / 002 / 1 / 2023 / SPKT / Polsek TKT / Polresta Balam / Polda Lampung, tanggal 6 Januari 2023.
Korban mengalami sakit memar pada bagian kepala sebelah pipi kiri dan tangan sebelah kanan luka.
"Ketiga pelaku ini saat ini sedang dilakukan penyelidikan," kata Kompol Doni.
Ia mengatakan, para pelaku secara bersama sama melakukan penganiayaan pada korban dengan cara meninju dan menendang.
Saat ini juga polisi telah mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian tersebut.
"Para saksi juga bersedia untuk dapat diambil keterangannya pada Selasa 10 Januari 2023," kata Doni.
( Tribunlampung.co.id )
| Tiga Bulan DPO, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Tim Tabur Kejati Lampung |
|
|---|
| SMPN 16 Bandar Lampung Sudah Terima Smartboard |
|
|---|
| Syaratnya Bisa Baca Tulis, Warga Lampung Bisa Daftar Kerja ke Malaysia |
|
|---|
| Pergoki Truk Ngecor Solar di Malam Hari, Warga Kepung SPBU di Lampung Timur |
|
|---|
| Sopir Truk Ngaku Dirampok di Tol Lampung, Padahal Uang Jalan Rp 9 Juta Buat Judol |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Angga-Rachmad-Dhanu-Umar-S-korban-pengeroyokan-di-Kafe-Mixologi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.