Berita Terkini Nasional

Gubernur Lukas Enembe Disebut Sakit, Jubir KPK Ungkap Fakta Sebenarnya

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan fakta soal kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang ternyata tidak sakit.

KOMPAS.com
Gubernur Papua Lukas Enembe (kemeja merah) menaiki pesawat terbang menuju ke Jakarta setelah ditangkap di satu restoran di Jayapura, Selasa (10/2/2022). Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan fakta soal kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang ternyata tidak sakit. 

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Terkait dengan konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan saat dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.

Bandara Sentani ditutup

Ratusan petugas kepolisian mengamankan Bandar Udara Sentani pascapenangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe, Selasa (10/1/2023).

Pasca penahanan tersebut pihak keluarga dan masyarakat Papua yang ingin menemui Lukas Enembe yang telah berada di Bandar Udara Sentani ditolak pihak kepolisian yang mengamankan Pangkalan TNI Angkatan Udara Silas Papare.

Masyarakat yang tidak terima kemudian membawa anak panah dan batu lalu melakukan perlawanan.

Pantauan Tribun-Papua.com saat ini Bandar Udara Sentani telah ditutup.

Petugas keamanan berjaga di depan jalan utama bandara.

Telah terjadi puluhan tembakan peringataan kali oleh petugas keamanan.

Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe sejak 5 September 2022 ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Selain dicegah bepergian ke luar negeri, sejumlah rekening dengan total nilai sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir PPATK.

KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu namun ia tidak hadir karena sakit.

Kemudian KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe, agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022 dan ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan.

Pada 5 Oktober 2022, KPK memanggil Yulce Wenda Enembe dan Bona Enembe yang merupakan istri dan anak Lukas Enembe, sebagai saksi dari kasus tersebut.

Namun melalui Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, kedua orang tersebut menyatakan tidak memenuhi panggilan KPK.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved