Berita Lampung

Kemenag dan FKPP Sesalkan Adanya Oknum Pengasuh Ponpes Berbuat Asusila

Kemenag Provinsi Lampung dan FKPP Bandar Lampung menyesalkan adanya oknum berbuat asusila ke santriwatinya.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Tribun Lampung/Bayu Saputra
Ketua FKPP Bandar Lampung Ismail Zulkarnain (tengah) saat diwawancarai Tribun Lampung di lingkungan Ponpes Riyadhus Sholihin, di Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung, Selasa (10/1/2023).(Bayu Saputra) 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kemenag Provinsi Lampung dan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Bandar Lampung menyesalkan adanya oknum yang melakukan tindakan asusila terhadap santriwatinya.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Lampung Puji Raharjo mengatakan, ia menyesalkan adanya oknum pengasuh pondok pesantren berbuat asusila.

"Sangatlah tidak mengedukasi para pengasuh yang berbuat asusila," kata Kakanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo kepada Tribun Lampung, Selasa (10/1/2023).

Ia mengatakan, pondok pesantren itu ada regulasi dan ada proses izinnya.

"Harus ada izin pendirian, dan semua harus dilihat kalau orangtua ingin menyekolahkan anaknya di Ponpes. Semua persyaratan tersebut untuk menjadi ponpes apakah terpenuhi atau tidak," kata Puji.

"Jadi bukan saja periksa berkas tetapi juga periksa secara faktual ke lapangan, kemudian diajukan dan kemudian keluar izinnya," kata Puji.

Setelah itu akan dilakukan pembinaan secara periodik.

"Kalau ada ponpes ada perbuatan asusila dalamnya itu sangatlah memprihatinkan bagi semua pihak," kata Puji.

Ia mengatakan, harapannya tentu semua pihak tidak ingin terjadi asusila di ponpes.

"Kejadian ini menjadi pukulan bagi dunia ponpes, dan semuanya harus realistis jangan dianggap semuanya seperti itu," kata Puji.

Puji mengatakan, ponpes ini sudah memberikan kontribusi yang besar bagi bangsa dan negara ini.

"Jangan sampai tercoreng oleh oknum di dalam ponpes. Kami ada juga ada satuan pendidikan ramah anak secara kontinyu sudah berjalan untuk melakukan pembinaan di ponpes," kata Puji

Kejadian santriwati mendapatkan tindakan asusila oleh pengasuh di beberapa daerah ini menjadi pengingat untuk semua.

"Kalau menyangkut kelembagaan akan kami sanksi, kalau perorangan harus dibina oleh pihak berwajib," kata Puji.

"Semua itu harus bisa memisahkan yang baik dan tidak baik, pasti akan didampingi oleh Dinas PPA di daerah setempat," kata Puji.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved